SuaraJakarta.id - Seorang pensiunan jenderal bintang tiga, Djamari Chaniago merupakan pimpinan Klub Harley Davidson yang gebuki 3 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Hal ini diakui Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. Djamari merupakan mantan Kasum TNI.
Sampai, Senin (2/11/2020) polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus keroyok prajurit TNI yang dilakukan sejumlah anggota klub moge Harley, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Para tersangka sendiri, merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Mereka ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
"Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago," kata dia, Senin siang.
Saat pengeroyokan, Letjen Djamari Chaniago ketika itu berada di rombongan paling depan.
Dia juga sempat turun tangan melakukan mediasi antara pelaku dan korban usai pengeroyokan terjadi.
“Kan beliau nginap di Hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di Hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya,” ujar Bayu.
Djamari Chaniago salah satu tokoh militer Indonesia yang punya karir cukup cemerlang di Korps Baret Hijau. Djamari Chaniago pernah dipercaya sebagai Pangkostrad, jabatan strategis di TNI Angkatan Darat.
Baca Juga: Ulah Pengendara Moge Keroyok TNI Bikin Geram DPR: Harus Diproses Hukum!
Dia lahir di Padang, 8 April 1949. Djamari Chaniago mengenyam pendidikan di Akademi Militer (dulu Akabri) Magelang, Jawa Tengah. Dia merupakan abituren (lulusan) 1971 dari kecabangan infanteri.
Dalam rekam jejaknya, sejumlah jabatan pernah diemban tentara yang banyak menghabiskan karier di Korps Baret Hijau (Kostrad) ini.
Djamari Chaniago antara lain pernah ditunjuk sebagai Komandan Yonif Linud 330/Tri Dharma, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, dan Kepala Staf Brigif Linud 18/Trisula.
Saat berpangkat kolonel, dia menjabat sebagai Komandan Brigif Linud 18/Trisula dan Komandan Rindam I/Bukit Barisan.
Karirnya terus menanjak dengan meraih bintang satu saat dipromosikan sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 2/Kostrad.
Djamari termasuk sosok dengan karir cemerlang. Dia dengan cepat meraih pangkat jenderal bintang dua saat ditugasi sebagai Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad. Selanjutnya dia menempati jabatan strategis sebagai Pangdam III/Siliwangi.
Berita Terkait
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap