SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menindak sebanyak 56 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya selama masa PSBB transisi yang berlaku kembali sejak 12-31 Oktober 2020.
"Karena mereka mayoritas masih beroperasi sampai di atas jam 21.00 WIB malam," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (2/11) malam.
Penindakan, kata dia, dilakukan dengan penyegelan tempat usaha, mayoritas merupakan restoran yang melanggar batas jam buka operasional saat PSBB transisi.
Rinciannya, kata dia, sebanyak 43 tempat usaha restoran disegel selama 1x24 jam, sedangkan untuk perusahaan atau perkantoran di Jakarta Barat yang ditindak ada 13 tempat selama 3x24 jam.
Penyebab perusahaan dan perkantoran ditutup, katanya, karena tidak melaksanakan pengurangan jumlah karyawan di dalam kantor, hingga tidak menyediakan penanda jarak di area tempat kerja.
Setelah dilakukan penindakan, kata dia, semua restoran dan perusahaan maupun perkantoran kembali taat dengan aturan.
Hal itu, menurut Tamo Sijabat, terbukti dari tidak adanya sanksi denda administrasi yang dibayarkan tempat usaha itu setelah adanya penindakan.
Sementara itu Kasie Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menegaskan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dipastikan disegel dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
"Karena kita berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Jakarta Barat," katanya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Mata Pedagang Ikan
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 di Mata Pedagang Ikan
-
Bioskop di Kota Makassar Sudah Boleh Buka, Dengan Syarat Patuhi Protokol
-
2.883 Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang di DIY
-
KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
-
Total Denda Prokes di Ambon Rp 118 Juta, Walkot: Buat Warga yang Terdampak
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor