Politikus PDIP Dewi Tanjung berorasi dalam aksi demonstrasi di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Namun, kata dia, hingga saat ini tak ada yang mengetahui rupa sesungguhnya manusia mulia tersebut. Sehingga, gambaran yang dimuat di Charlie Hebdo sama sekali tak merefleksikan sosok nabi.
“Belakangan umat Islam marah sama Presiden Prancis karena mendukung pembuatan karikatur Nabi Muhammad. Saya sebagai Muslim pasti marah, tapi jujur saya sendiri tidak tahu wajah Rasulullah dan semua umat Islam juga tidak pernah lihat wajah beliau. Jadi, bagaimana bisa kita marah sama karikatur itu?”
“Kewajiban seorang muslim adalah taqwa, taat akan perintah Allah SWT, serta memuja dan mengikuti ajaran Rasulullah. Rasulullah saja dihina dan dizalimi tidak pernah marah, apalagi sampai membalas,” kata dia.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar