SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (3/11/2020), di Bareskrim Mabes Polri.
Refly Harun diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan jadwalnya, pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik Bareskrim akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Refly Harun sendiri mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim.
Hal itu dikonfirmasinya saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).
"Insya Allah saya datang," kata Refly dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Selasa (3/11/2020).
Diketahui, Refly Harun diperiksa sebagai saksi dalam video kasus ujaran kebencian Gus Nur berdasar video sesi tanya jawab dengan Refly Harun di saluran YouTube-nya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyatakan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa mereka yang dianggap turut menyebarkan ujaran kebencian Gus Nur terkait NU.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian terhadap NU, Polisi Dalami Peran Putra Gus Nur
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, menggunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Awi Setiyono pada Selasa (27/10/2020).
Sementara itu, Direktur Eksekutif EWI yang juga mantan politisi Partai Demokrat turut melontarkan pendapat soal diperiksanya Refly Harun oleh Bareskrim Polri.
Ferdinand mengingatkan agar Refly Harun segera menyiapkan koper. Hal itu dia katakan, di akun Twitter-nya, Selasa 3 November 2020.
"Hari ini bung @ReflyHZ dipanggil oleh penyidik Bareskrim atas kasus hukum Sugik Nur yang kini ditahan oleh penyidik. Kita lihat apakah Refly akan hadir hari ini atau cari alasan minta dijadwal ulang. Refly baiknya siap2in koper..!" cuitnya.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?