SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (3/11/2020), di Bareskrim Mabes Polri.
Refly Harun diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan jadwalnya, pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik Bareskrim akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Refly Harun sendiri mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim.
Hal itu dikonfirmasinya saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).
"Insya Allah saya datang," kata Refly dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Selasa (3/11/2020).
Diketahui, Refly Harun diperiksa sebagai saksi dalam video kasus ujaran kebencian Gus Nur berdasar video sesi tanya jawab dengan Refly Harun di saluran YouTube-nya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyatakan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa mereka yang dianggap turut menyebarkan ujaran kebencian Gus Nur terkait NU.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian terhadap NU, Polisi Dalami Peran Putra Gus Nur
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, menggunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Awi Setiyono pada Selasa (27/10/2020).
Sementara itu, Direktur Eksekutif EWI yang juga mantan politisi Partai Demokrat turut melontarkan pendapat soal diperiksanya Refly Harun oleh Bareskrim Polri.
Ferdinand mengingatkan agar Refly Harun segera menyiapkan koper. Hal itu dia katakan, di akun Twitter-nya, Selasa 3 November 2020.
"Hari ini bung @ReflyHZ dipanggil oleh penyidik Bareskrim atas kasus hukum Sugik Nur yang kini ditahan oleh penyidik. Kita lihat apakah Refly akan hadir hari ini atau cari alasan minta dijadwal ulang. Refly baiknya siap2in koper..!" cuitnya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran
-
Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR
-
Refly Harun: Gibran Bisa Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri kalau Tahu Etika!
-
Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK
-
Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi