SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (3/11/2020), di Bareskrim Mabes Polri.
Refly Harun diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan jadwalnya, pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik Bareskrim akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, Refly Harun sendiri mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim.
Hal itu dikonfirmasinya saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).
"Insya Allah saya datang," kata Refly dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Selasa (3/11/2020).
Diketahui, Refly Harun diperiksa sebagai saksi dalam video kasus ujaran kebencian Gus Nur berdasar video sesi tanya jawab dengan Refly Harun di saluran YouTube-nya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyatakan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa mereka yang dianggap turut menyebarkan ujaran kebencian Gus Nur terkait NU.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian terhadap NU, Polisi Dalami Peran Putra Gus Nur
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, menggunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Awi Setiyono pada Selasa (27/10/2020).
Sementara itu, Direktur Eksekutif EWI yang juga mantan politisi Partai Demokrat turut melontarkan pendapat soal diperiksanya Refly Harun oleh Bareskrim Polri.
Ferdinand mengingatkan agar Refly Harun segera menyiapkan koper. Hal itu dia katakan, di akun Twitter-nya, Selasa 3 November 2020.
"Hari ini bung @ReflyHZ dipanggil oleh penyidik Bareskrim atas kasus hukum Sugik Nur yang kini ditahan oleh penyidik. Kita lihat apakah Refly akan hadir hari ini atau cari alasan minta dijadwal ulang. Refly baiknya siap2in koper..!" cuitnya.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang