SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial DHM (27) kini harus meringkuk di penjara akibat ulahnya terlibat dalam kasus narkoba. DHM dibekuk lantaran kepergok menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Guna mengelabui polisi, pelaku mengemas barang haram itu dengan menggunakan kemasan bungkus permen Kiss warna merah. Saat dibekuk di Komplek Perumahan BTN Ona RT 04, RW 13, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 33 paket dalam kemasan bungkus permen Kiss.
"Ada 33 Paket shabu yang di simpan dalam bungkus permen kiss warna merah. Hal itu dilakukan agar tidak mencolok dan menghindari pengejaran tim,”kata Kasat Res Narkoba Polres Lebak Iptu Ilman Robiana seperti dikutip dari Bantenhits.com--media jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2020).
Ilman menjelaskan modus operandinya yakni DHM menyimpan barang haram tersebut di suatu tempat setelah mendapatkan transfer uang.
"Ini sistemnya dalam wilayah kita, ini bahasanya mulung (mungut). Karena sistemnya pesan, kemudian pemesan transfer uang. Jadi barang ini ditaro di suatu tempat. Kemudian, pasien (pemesan) ini dikasih peta kemudian diambil shabu tersebut," kata dia.
Sementara, DHM kepada awak media mengaku nekat mengedarkan narkoba jenis shabu untuk membiayai proses persalinan sang istri.
"Untuk biaya lahiran istri uangnya," katanya.
Akibat perbuatannya itu, DHM dijerat pasal 112 Ayat (2) atau pasal 114 Ayat (2) Undang Undang RI, Nomor 35 tahun 2099, tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus
Berita Terkait
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun