SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial DHM (27) kini harus meringkuk di penjara akibat ulahnya terlibat dalam kasus narkoba. DHM dibekuk lantaran kepergok menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Guna mengelabui polisi, pelaku mengemas barang haram itu dengan menggunakan kemasan bungkus permen Kiss warna merah. Saat dibekuk di Komplek Perumahan BTN Ona RT 04, RW 13, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 33 paket dalam kemasan bungkus permen Kiss.
"Ada 33 Paket shabu yang di simpan dalam bungkus permen kiss warna merah. Hal itu dilakukan agar tidak mencolok dan menghindari pengejaran tim,”kata Kasat Res Narkoba Polres Lebak Iptu Ilman Robiana seperti dikutip dari Bantenhits.com--media jaringan Suara.com, Selasa (3/10/2020).
Ilman menjelaskan modus operandinya yakni DHM menyimpan barang haram tersebut di suatu tempat setelah mendapatkan transfer uang.
"Ini sistemnya dalam wilayah kita, ini bahasanya mulung (mungut). Karena sistemnya pesan, kemudian pemesan transfer uang. Jadi barang ini ditaro di suatu tempat. Kemudian, pasien (pemesan) ini dikasih peta kemudian diambil shabu tersebut," kata dia.
Sementara, DHM kepada awak media mengaku nekat mengedarkan narkoba jenis shabu untuk membiayai proses persalinan sang istri.
"Untuk biaya lahiran istri uangnya," katanya.
Akibat perbuatannya itu, DHM dijerat pasal 112 Ayat (2) atau pasal 114 Ayat (2) Undang Undang RI, Nomor 35 tahun 2099, tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus
Berita Terkait
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya