Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 04 November 2020 | 08:29 WIB
Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road atau JORR I. [Dok. Hutama Karya]

SuaraJakarta.id - Tarif tol di sejumlah ruas seperti Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Tol Pondok Aren–Ulujami segera naik.

Kenaikan tarif tol di tiga jalan tersebut disampaikan Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso, mewakili empat pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Penyesuaian tarif tol ini, kata Heru, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," katanya.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda Setelah Banyak Protes

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Empat Pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang terdiri dari, PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.

"Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," kata Heru dikutip dari Antara, Rabu (4/11/2020).

Adapun penyesuaian tarif untuk JORR dan Akses Tanjung Priok yang akan diberlakukan dalam waktu dekat sebagai berikut:

Baca Juga: Diprotes Banyak Pihak, Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda

Gol I: Rp 16.000,- semula Rp 15.000
Gol II: Rp 23.500,- semula Rp 22.500
Gol III: Rp 23.500,- semula Rp 22.500
Gol IV: Rp 31.500,- semula Rp 30.000
Gol V: Rp 31.500,- semula Rp 30.000

Sedangkan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami yang akan diberlakukan dalam waktu dekat sebagai berikut:

Gol I: Rp 3.000,- tetap Rp 3.000
Gol II: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500
Gol III: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500
Gol IV: Rp 6.500,- semula Rp 6.000
Gol V: Rp 6.500,- semula Rp 6.000

Load More