SuaraJakarta.id - Tindak pembegalan motor dialami korban Suyono, warga Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Selain menggasak motor Yamaha Mio S miliknya, Suyono juga mengalami luka bacok dari kawanan begal sadis di Bekasi tersebut.
"Saat itu para pelaku ini menggasak sepeda motor korban bernomor polisi B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya," kata Kapolsek Sektor Tambun AKP Gana Yudha dilansir dari Antara, Rabu (4/11/2020).
Suyono kemudian melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok di punggungnya.
"Dari laporan itu, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," katanya lagi.
Dari hasil pengembangan itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis di tempat persembunyian mereka.
Namun satu pelaku bernama Midun, tidak ada di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Selang Cau, RT 3/13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Otak pelaku berhasil melarikan diri, dan sedang kami buru keberadaannya," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP PM Rickson Situmorang di Cikarang.
"Selain melakukan aksi pembegalan, kawanan ini kerap memeras korbannya dengan senjata tajam secara sadis," lanjutnya.
Baca Juga: Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora
Ketiga begal sadis yang telah diamankan itu masing-masing berinisial MS (21) yang berperan sebagai joki dan memepet serta menghadang laju sepeda motor korban, dan AGB (20) pembawa sepeda motor korban dan MNA (18) juga sebagai joki.
Dari tangan pelaku petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pedang, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio S B-4455-FOL berikut satu kunci kontak dan STNK, sepeda motor dan kontak motor merek Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor, serta jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban.
Ketiga pelaku begal sadis itu dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHD dan atau Pasal 368.
Kini ketiganya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambun Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya