SuaraJakarta.id - Pelayanan pembuatan Kartu Indonesia Anak atau KIA di Kabupaten Tangerang saat ini hanya menggunakan layanan online. Hal tersebut efektif guna menghindari tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, layanan KIA saat ini online menggunakan via WhatsApp (WA).
Dia menuturkan, bagi orang tua yang hendak mengajukan permohonan KIA cukup mengirimkan data-data ke nomor WA yang sudah dicantumkan di website maupun media sosial instagram.
Nomor WA tersebut, yakni di 085694012594. Pemohon lebih dulu menuliskan format pesan dengan #KIA#KK#NO KK#Nama#Desa#Kecamatan.
"Orang tua kemudian mengirim aplikasi data-data, mulai dari kartu keluarga (KK), KTP orang tua, hingga akta kelahiran anak ke WA tersebut," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (4/11/2020).
"Namun, khusus anak berusia di atas 5 tahun harus menyertakan pas foto 4X6, Kalau dibawah itu tidak. Sudah persyaratannya itu saja yang harus dilengkapi,"sambungnya.
Setelah semua persyaratan sudah lengkap, Syafrudin menjelaskan, pihaknya baru kemudian mencetak KIA di kantor Disdukcapil.
Dia tak menampik, alat pencetakan KIA di Disdukcapil cukup terbatas. Jumlahnya hanya ada tiga alat pencetak hingga printer.
"Jumlahnya memang terbatas alat cetak. Hanya ada tiga alat cetak dan printernya. Semua itu berada di dinas. Jadi, setelah proses pencetakan selesai baru dikabarkan (orang tua anak)," ungkapnya.
Baca Juga: Sangar dan Sarat Teknologi, Begini Ranpur Garapan Kia Motors
Sebelum masa pandemi, Syafrudin mengaku, pelayanan pencetakan KIA bekerja sama dengan perusahaan restoran ternama hingga Gramedia.
"Semula pencetakan dengan bekerja sama oleh perusahaan makanan seperti McDonald, Fried Chicken, hingga Gramedia. Pencetakannya disitu," tuturnya.
"Tapi sekarang karena ada pandemi Covid-19 ditunda dulu untuk pelayanan tersebut," lanjutnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Yeni Suryani menyatakan, pelayanan KIA memang saat ini sudah dengan online melalui WA.
"Informasi seputar pelayanan online yang tertera nomor WA itu sudah diumumkan melalui website, Instagram, hingga di facebook," paparnya.
Yeni menambahkan, pelayanan online sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Diet Catering Sehat Berbasis AI Kini Ramai di Jakarta, Benarkah Efektif Turunkan Berat Badan?
-
5 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate yang Lagi Dicari Pelari, Harga Mulai Rp700 Ribuan
-
Swiss-Belresidences Kalibata Ajak Tamu Nikmati Kemudahan dan Benefit Eksklusif Lewat Mobile App
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express