SuaraJakarta.id - Pelayanan pembuatan Kartu Indonesia Anak atau KIA di Kabupaten Tangerang saat ini hanya menggunakan layanan online. Hal tersebut efektif guna menghindari tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, layanan KIA saat ini online menggunakan via WhatsApp (WA).
Dia menuturkan, bagi orang tua yang hendak mengajukan permohonan KIA cukup mengirimkan data-data ke nomor WA yang sudah dicantumkan di website maupun media sosial instagram.
Nomor WA tersebut, yakni di 085694012594. Pemohon lebih dulu menuliskan format pesan dengan #KIA#KK#NO KK#Nama#Desa#Kecamatan.
"Orang tua kemudian mengirim aplikasi data-data, mulai dari kartu keluarga (KK), KTP orang tua, hingga akta kelahiran anak ke WA tersebut," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (4/11/2020).
"Namun, khusus anak berusia di atas 5 tahun harus menyertakan pas foto 4X6, Kalau dibawah itu tidak. Sudah persyaratannya itu saja yang harus dilengkapi,"sambungnya.
Setelah semua persyaratan sudah lengkap, Syafrudin menjelaskan, pihaknya baru kemudian mencetak KIA di kantor Disdukcapil.
Dia tak menampik, alat pencetakan KIA di Disdukcapil cukup terbatas. Jumlahnya hanya ada tiga alat pencetak hingga printer.
"Jumlahnya memang terbatas alat cetak. Hanya ada tiga alat cetak dan printernya. Semua itu berada di dinas. Jadi, setelah proses pencetakan selesai baru dikabarkan (orang tua anak)," ungkapnya.
Baca Juga: Sangar dan Sarat Teknologi, Begini Ranpur Garapan Kia Motors
Sebelum masa pandemi, Syafrudin mengaku, pelayanan pencetakan KIA bekerja sama dengan perusahaan restoran ternama hingga Gramedia.
"Semula pencetakan dengan bekerja sama oleh perusahaan makanan seperti McDonald, Fried Chicken, hingga Gramedia. Pencetakannya disitu," tuturnya.
"Tapi sekarang karena ada pandemi Covid-19 ditunda dulu untuk pelayanan tersebut," lanjutnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Yeni Suryani menyatakan, pelayanan KIA memang saat ini sudah dengan online melalui WA.
"Informasi seputar pelayanan online yang tertera nomor WA itu sudah diumumkan melalui website, Instagram, hingga di facebook," paparnya.
Yeni menambahkan, pelayanan online sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026