SuaraJakarta.id - Sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (3/11/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, massa GPI lantas membakar produk-produk asal Prancis itu di Komplek Menteng Raya 58, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, total peserta mencapai 20 orang.
"Di Komplek Menteng Raya 58 Menteng berlangsung giat Pembakaran Produk Perancis oleh Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) dengan tema TRI TUMA (Tiga tuntutan Umat Islam Indonesia). Peserta 20 orang, Pimpinan Diko Nugraha dan Sofyan," kata Gozali dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Semula, massa GPI membeli sejumlah produk asal Prancis di sebuah Indomaret di Jalan Johar Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 13.55 WIB. Kemudian, mereka kembali ke Komplek Menteng Raya 58 pada pukul 14.17 WIB.
Baca Juga: Macron Hina Nabi, Pengamat: Boikot Produk Asal Prancis Tak Masuk Akal
"Pukul 14.17 WIB, saudara Diko Nugraha dkk kembali ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk membakar Produk yang sudah di beli dari Indomaret. seperti Produk Aqua Galon dan VIT, Biscuit, dan Susu," sambung Gozali.
Gozali menambahkan, massa GPI kemudian menggelar konfrensi pers terkait aksi pembakaran produk asal Prancis tersebut. Mereka menyatakan, aksi tersebut merupakan gerakan simbolis atas kekecewaan rakyat Indonesia atas sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
"Diko Nugraha menyebut 'Kita telah melakukan aksi gerakan simbolis terhadap produk Perancis yang ada di Indomaret tadi, atas kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron", beber Gozali.
Gozali menambahkan, massa GPI juga mempunyai tuntutan yang harus segera disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya, memutus hubungan diplomatik dengan Prancis, boikot seluruh produk Prancis dan tutup perusahaanya, hingg usir Duta Besar dan Warga Negara Prancis dari Tanah Air.
Pernyataan GPI
Baca Juga: Ustaz Somad Serukan Boikot Produk Prancis dan Putus Hubungan Diplomatik
Ketua GPI Jakarta Raya, Rahmat Imran membenarkan jika pihaknya melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kemudian mengambil semua produk-produk yang diklaim berasal dari Prancis.
"Iya betul kami kemarin melakukan sweeping produk Prancis," kata Rahmat Imran kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Menurut Imran, aksi sweeping itu dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan nabi Muhammad SAW.
"Jadi kami melakukan hal itu sebagai bentuk kecaman terhadap Emmanuel Macron," ungkapnya. Adapun produk-produk yang di-sweeping seperti susu bubuk, air mineral, hingga produk kecantikan pembersih muka.
Mereka membelinya, kemudian dibawa ke markas GPI di Menteng, lalu dibakar. Dalam aksinya tersebut, sekelompok pemuda itu juga membawa atribut semisal poster bertuliskan kalimat agar perwakilan Prancis di Indonesia pergi.
"Usir Dubes Prancis dari Indonesia," demikian tulisan dalam poster yang dibawa massa.
Seruan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan rakyat Indonesia khususnya umat Islam untuk memboikot produk-produk Prancis.
Hal ini diserukan MUI merespons Presiden Emmanuel Macron masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi karikatur Nabi Muhammad SAW.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir Suara.com dari Antara, Jumat (30/10/2020).
Muhyiddin menambahkan, pihaknya meminta pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
"Umat Islam tidak ingin mencari musuh, tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Macron segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad.
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum