SuaraJakarta.id - Sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (3/11/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, massa GPI lantas membakar produk-produk asal Prancis itu di Komplek Menteng Raya 58, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, total peserta mencapai 20 orang.
"Di Komplek Menteng Raya 58 Menteng berlangsung giat Pembakaran Produk Perancis oleh Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) dengan tema TRI TUMA (Tiga tuntutan Umat Islam Indonesia). Peserta 20 orang, Pimpinan Diko Nugraha dan Sofyan," kata Gozali dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Semula, massa GPI membeli sejumlah produk asal Prancis di sebuah Indomaret di Jalan Johar Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 13.55 WIB. Kemudian, mereka kembali ke Komplek Menteng Raya 58 pada pukul 14.17 WIB.
Baca Juga: Macron Hina Nabi, Pengamat: Boikot Produk Asal Prancis Tak Masuk Akal
"Pukul 14.17 WIB, saudara Diko Nugraha dkk kembali ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk membakar Produk yang sudah di beli dari Indomaret. seperti Produk Aqua Galon dan VIT, Biscuit, dan Susu," sambung Gozali.
Gozali menambahkan, massa GPI kemudian menggelar konfrensi pers terkait aksi pembakaran produk asal Prancis tersebut. Mereka menyatakan, aksi tersebut merupakan gerakan simbolis atas kekecewaan rakyat Indonesia atas sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
"Diko Nugraha menyebut 'Kita telah melakukan aksi gerakan simbolis terhadap produk Perancis yang ada di Indomaret tadi, atas kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron", beber Gozali.
Gozali menambahkan, massa GPI juga mempunyai tuntutan yang harus segera disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya, memutus hubungan diplomatik dengan Prancis, boikot seluruh produk Prancis dan tutup perusahaanya, hingg usir Duta Besar dan Warga Negara Prancis dari Tanah Air.
Pernyataan GPI
Baca Juga: Ustaz Somad Serukan Boikot Produk Prancis dan Putus Hubungan Diplomatik
Ketua GPI Jakarta Raya, Rahmat Imran membenarkan jika pihaknya melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kemudian mengambil semua produk-produk yang diklaim berasal dari Prancis.
"Iya betul kami kemarin melakukan sweeping produk Prancis," kata Rahmat Imran kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Menurut Imran, aksi sweeping itu dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan nabi Muhammad SAW.
"Jadi kami melakukan hal itu sebagai bentuk kecaman terhadap Emmanuel Macron," ungkapnya. Adapun produk-produk yang di-sweeping seperti susu bubuk, air mineral, hingga produk kecantikan pembersih muka.
Mereka membelinya, kemudian dibawa ke markas GPI di Menteng, lalu dibakar. Dalam aksinya tersebut, sekelompok pemuda itu juga membawa atribut semisal poster bertuliskan kalimat agar perwakilan Prancis di Indonesia pergi.
"Usir Dubes Prancis dari Indonesia," demikian tulisan dalam poster yang dibawa massa.
Seruan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan rakyat Indonesia khususnya umat Islam untuk memboikot produk-produk Prancis.
Hal ini diserukan MUI merespons Presiden Emmanuel Macron masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi karikatur Nabi Muhammad SAW.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir Suara.com dari Antara, Jumat (30/10/2020).
Muhyiddin menambahkan, pihaknya meminta pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
"Umat Islam tidak ingin mencari musuh, tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Macron segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja