Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 05 November 2020 | 12:46 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraJakarta.id - Seorang haji berinisial MA, 44 tahun, membacok pria yang diduga selingkuhan istrinya hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawab Barat, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menuturkan, peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa orang itu berawal ketika MA memergoki istrinya tengah berduaan dengan korban di sebuah rumah makan bebek. MA yang terbakar cemburu lantas bergegas mengambil celurit ke rumahnya untuk membacok korban.

Usai mengambil celurit, MA pun kembali ke rumah makan bebek untuk menemui istrinya yang tengah berduaan dengan korban. Namun, mereka sudah pergi hingga akhirnya MA menemui keduanya di jalan.

"Terjadi cekcok, terus terjadi pembacokan, korban meninggal," kata Yudho saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: 2 Petugas Medis Meninggal, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Capai 4.711

Pada tubuh korban ditemukan luka bacok celurit sebanyak enam titik. Korban sebenarnya sempat diupayakan dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong.

"Diperjalanan meninggal," katanya.

Sementara itu, setelah membacok korban tersangka MA langsung menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya. Yudho memastikan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan sadar tanpa pengaruh alkohol ataupun narkoba.

"Dia menyesal dan bertanggung jawab. Nggak ada (pengaruh alkohol atau narkoba), pak haji itu, pelakunya haji," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Keluar dari Zona Merah, Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM

Load More