"Karena ada pemeriksaan tes usap lendir vagina juga untuk mengetahui yang bersangkutan itu korban pemerkosaan atau bukan," kata Yunli.
Seperti diketahui, jenazah Bunda Maya pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Citatah Dalam, RT 05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Edi Mulyana (43) yang merupakan tetangganya pada Selasa (3/11/2020) pagi, setelah almarhum diketahui hilang sejak Minggu (1/11/2020) malam.
Edi menemukan jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton. Saat itu ia hendak memeriksa saluran pompa air.
"Kata suami korban, saat dicek di dalam rumah usai pulang dari acara Maulid Nabi, sang istri sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, ponselnya dan uang Rp500 ribu tidak ada," kata Edi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU