Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 05 November 2020 | 15:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama tim kesiapsiagaan banjir DKI Jakarta. [Ist]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar sertifikat tanah Monumen Nasional atau Monas dialih atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies pun sudah mengajukan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menurutnya tindakan ini diambil karena kawasan Monas selama ini dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"Penggunaan dan fungsinya itukan diserahkan pengelolaannya melalui Pemprov DKI. Ini kita merasa penting supaya monas kita lakukan sertifikasi," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Kendati demikian, Pemprov DKI harus bersaing dengan Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg yang juga menginginkan hal yang sama. Oleh karena itu, lanjut Riza, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait hal itu.

Baca Juga: David Lipson Jurnalis di AS: Situasi Pilpres di Sini seperti Indonesia

"Itu masih diproses, nanti kita koordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.

Riza menuturkan, pihaknya tak mempermasalahkan siapa yang nantinya menjadi pemegang sertifikat Monas tersebut. Yang terpenting adalah pemberian sertifikat pada setiap aset di Jakarta supaya tak ada masalah ke depannya.

"Prinsipnya bagi kami Pemprov kami ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar dan semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik ke depan," pungkasnya.

Load More