SuaraJakarta.id - Delapan pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di grup WhatsApp (WA).
Satreskrim Polres Cilegon mengungkapkan komplotan curanmor ini biasa beroperasi di Kota Baja dan Kabupaten Serang, Banten.
Bermodal video rekaman CCTV itu petugas langsung bergerak cepat mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
"Awalnya viral dari video di group WA, kita memeriksa CCTV-nya juga," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (6/11/2020).
Awalnya polisi menangkap AS (18) di Pelabuhan Merak. Saat itu pelaku hendak menyeberang ke salah satu daerah di Provinsi Lampung.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Alhasil tujuh pelaku lainnya berhasil dibekuk.
Masing-masing berinisial SH (34), MR (21), RK (38), HR(31), HRY (21), SR (25) dan AA (32).
Mereka dibekuk di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
"Ada juga yang ditangkap di Lampung, tim menangkap pelaku di sana. Tentu akan berkembang jaringan, jumlah, dan titik lainnya," terangnya.
Baca Juga: Viral Aksi Dua Sejoli Geger di Mobil, Kekasih Nyaris Dijepit Pintu
Kepada petugas para pelaku melakukan melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Jombang, Citangkil, Cibeber dan Anyer.
Bermodal kunci letter T komplotan curanmor ini berhasil menggasak 10 sepeda motor. Alasan mereka pun klasik yakni faktor ekonomi.
"Selama ini hasil pemeriksaan motifnya ekonomi, itu jadi kajian kami. Jangan anggota merasa bangga bisa mengungkap, tapi juga dianalisis mengapa kejahatan terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membeberkan, para pelaku menjual hasil curanmor ke wilayah Lampung dan wilayah Sumatera lainnya, dengan harga Rp 2-3 juta.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, ancamannya pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Selebgram Erika Octavian Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?