SuaraJakarta.id - Delapan pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di grup WhatsApp (WA).
Satreskrim Polres Cilegon mengungkapkan komplotan curanmor ini biasa beroperasi di Kota Baja dan Kabupaten Serang, Banten.
Bermodal video rekaman CCTV itu petugas langsung bergerak cepat mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
"Awalnya viral dari video di group WA, kita memeriksa CCTV-nya juga," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (6/11/2020).
Awalnya polisi menangkap AS (18) di Pelabuhan Merak. Saat itu pelaku hendak menyeberang ke salah satu daerah di Provinsi Lampung.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Alhasil tujuh pelaku lainnya berhasil dibekuk.
Masing-masing berinisial SH (34), MR (21), RK (38), HR(31), HRY (21), SR (25) dan AA (32).
Mereka dibekuk di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
"Ada juga yang ditangkap di Lampung, tim menangkap pelaku di sana. Tentu akan berkembang jaringan, jumlah, dan titik lainnya," terangnya.
Baca Juga: Viral Aksi Dua Sejoli Geger di Mobil, Kekasih Nyaris Dijepit Pintu
Kepada petugas para pelaku melakukan melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Jombang, Citangkil, Cibeber dan Anyer.
Bermodal kunci letter T komplotan curanmor ini berhasil menggasak 10 sepeda motor. Alasan mereka pun klasik yakni faktor ekonomi.
"Selama ini hasil pemeriksaan motifnya ekonomi, itu jadi kajian kami. Jangan anggota merasa bangga bisa mengungkap, tapi juga dianalisis mengapa kejahatan terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membeberkan, para pelaku menjual hasil curanmor ke wilayah Lampung dan wilayah Sumatera lainnya, dengan harga Rp 2-3 juta.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, ancamannya pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus