SuaraJakarta.id - Heru Suroso, lelaki 35 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten diringkus jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang lantaran meyetubuhi kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Warga asal Kampung Megu Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi bejatnya diduga karena tidak kuat menahan hawa nafsu lantaran sudah lama tidak memadu kasih dengan istri yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila itu dengan putrinya yang masih berumur 7 tahun dan 4 tahun.
Dalam kasus pencabulan itu, polisi mendapati ada tindakan intimidasi oleh pelaku kepada kedua korban. Di mana pelaku mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.
“Tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka masih kami ragukan, saat ini kami terus melakukan penyidikan,” ujar Ade, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (5/11/2020)
Ade mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Sebab menurutnya, seorang ayah harusnya menjaga kehormatan anak-anaknya. Oleh karena itu, dia mengajak kerjasama semua pihak untuk menjaga dengan baik putra-putrinya dari ancaman kejahatan kesusilaan.
“Saat ini kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri (pelaku) dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” ungkap Ade.
Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk dikebiri.
Baca Juga: Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
-
Kena Tipu Akta Jual Beli Tanah, Emak-emak di Tangerang: Tolong Viralkan Ya
-
Orang Tua Waspada, Begini Cara Predator Seksual Rayu Anak Dibawah Umur
-
5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
-
Kasus Sengketa Lahan Mandeg, Massa Aksi di PN Tangerang Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun