SuaraJakarta.id - Heru Suroso, lelaki 35 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten diringkus jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang lantaran meyetubuhi kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Warga asal Kampung Megu Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi bejatnya diduga karena tidak kuat menahan hawa nafsu lantaran sudah lama tidak memadu kasih dengan istri yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila itu dengan putrinya yang masih berumur 7 tahun dan 4 tahun.
Dalam kasus pencabulan itu, polisi mendapati ada tindakan intimidasi oleh pelaku kepada kedua korban. Di mana pelaku mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.
“Tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka masih kami ragukan, saat ini kami terus melakukan penyidikan,” ujar Ade, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (5/11/2020)
Ade mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Sebab menurutnya, seorang ayah harusnya menjaga kehormatan anak-anaknya. Oleh karena itu, dia mengajak kerjasama semua pihak untuk menjaga dengan baik putra-putrinya dari ancaman kejahatan kesusilaan.
“Saat ini kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri (pelaku) dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” ungkap Ade.
Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk dikebiri.
Baca Juga: Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
-
Kena Tipu Akta Jual Beli Tanah, Emak-emak di Tangerang: Tolong Viralkan Ya
-
Orang Tua Waspada, Begini Cara Predator Seksual Rayu Anak Dibawah Umur
-
5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
-
Kasus Sengketa Lahan Mandeg, Massa Aksi di PN Tangerang Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas