SuaraJakarta.id - Heru Suroso, lelaki 35 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten diringkus jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang lantaran meyetubuhi kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Warga asal Kampung Megu Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi bejatnya diduga karena tidak kuat menahan hawa nafsu lantaran sudah lama tidak memadu kasih dengan istri yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila itu dengan putrinya yang masih berumur 7 tahun dan 4 tahun.
Dalam kasus pencabulan itu, polisi mendapati ada tindakan intimidasi oleh pelaku kepada kedua korban. Di mana pelaku mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.
“Tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka masih kami ragukan, saat ini kami terus melakukan penyidikan,” ujar Ade, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (5/11/2020)
Ade mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Sebab menurutnya, seorang ayah harusnya menjaga kehormatan anak-anaknya. Oleh karena itu, dia mengajak kerjasama semua pihak untuk menjaga dengan baik putra-putrinya dari ancaman kejahatan kesusilaan.
“Saat ini kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri (pelaku) dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” ungkap Ade.
Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk dikebiri.
Baca Juga: Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
-
Kena Tipu Akta Jual Beli Tanah, Emak-emak di Tangerang: Tolong Viralkan Ya
-
Orang Tua Waspada, Begini Cara Predator Seksual Rayu Anak Dibawah Umur
-
5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
-
Kasus Sengketa Lahan Mandeg, Massa Aksi di PN Tangerang Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya