SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan Heru Santoso. Ia tega menggagahi putrinya sendiri setelah ditinggal istri jadi TKW di Arab Saudi.
Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan Heru terhadap salah satu putrinya berinisial W (7) di kediaman mereka di Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksinya terbongkar setelah W mengeluhkan sakit saat buang air kecil kepada bibinya.
Pada saat kejadian, Heru mengaku baru saja keluar dari dari kamar mandi. Ia kemudian terangsang melihat salah satu putrinya sedang tidur di kasur
"Tadinya enggak sengaja, pak. Karena melihat anak lagi tidur malah terangsang," kata Heru saat menceritakan kejadian tersebut di hadapan petugas pada press rilis di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020).
Heru berdalih, ditinggal istri TKW ke Arab Saudi menjadi faktor yang mendorongnya tega menggagahi putrinya sendiri.
Bahkan, dia juga mengakui sudah melakukan tindakan bejat itu selama dua kali berturut-turut.
“Iyah, saya pusing pengangguran. Saya enggak sengaja, pak, khilaf mau mandi tadinya,” ujar Heru dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (6/11/2020).
Belakangan, diketahui bahwa Heru dan istrinya tak pernah berkomunikasi hingga sekarang semenjak ditinggal TKW ke Arab Saudi.
Baca Juga: Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan
“Saya bertengkar setelah istri berangkat ke Arab, sampai sekarang belum ada komunikasi lagi. Saya menyesal, pak,” tuturnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, perbuatan bejat Heru terbongkar saat anaknya mau menceritakan kejadian pilu tersebut kepada bibinya.
Dari sana, terungkap bahwa tersangka tega melakukan tindakan asusila itu hingga dua kali.
“Waktu itu anaknya mengeluh sakit pas buang air kecil sama bibinya. Pada saat itu belum mau cerita, sampai dibujuk sama guru ngajinya, akhirnya diceritakanlah kejadian tersebut,” papar Ade.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heru diancam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Enggan Berpikir Jauh, Persita Tangerang Fokus Laga Demi Laga
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Klasemen BRI Super League Pekan 9: Borneo FC, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta di Puncak
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Hasil BRI Super League, Persita Tangerang Bantai PSIM Yogyakarta di Menit-menit Terakhir
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu: Siapa Cepat Dia Dapat
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak