SuaraJakarta.id - Waralaba bioskop CGV telah diizinkan untuk menambah kapasitas penontonnya menjadi 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah usaha nonton layar lebar itu beroperasi selama satu pekan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton maksimal 25 persen.
Public Relations CGV, Hariman Chalid mengatakan penambahan kapasitas ini sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Sejak tanggal 4 November kemarin, CGV disebutnya sudah boleh menambah kapasitas.
"CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas di ruang auditorium dari 25 persen menjadi 50 persen," ujar Hariman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (6/11/2020).
Hariman menyebut persetujuan dari Disparekraf disampaikan lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya. Gumilar, kata Hariman, meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan.
"Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Hariman menjelaskan, pihaknya mengajukan penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium sejak tanggal 27 Oktober. Pengajuan tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak Dinas dengan mengundang CGV ke kantor Disparekraf untuk memaparkan dokumentasi protokol kesehatan yang telah dijalankan di bioskop dan evaluasi setelah sepekan beroperasi.
Kendati demikian, keputusan ini tidaklah mutlak. Sebab jika nantinya ada perubahan karena kondisi penyebaran corona di ibu kota memburuk dan kapasitas harus dikurangi atau bioskop ditutup, maka SK tersebut bisa saja dicabut.
"Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta belum kondusif," imbuhnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Aman Nonton Bioskop saat New Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang