SuaraJakarta.id - Waralaba bioskop CGV telah diizinkan untuk menambah kapasitas penontonnya menjadi 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah usaha nonton layar lebar itu beroperasi selama satu pekan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton maksimal 25 persen.
Public Relations CGV, Hariman Chalid mengatakan penambahan kapasitas ini sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Sejak tanggal 4 November kemarin, CGV disebutnya sudah boleh menambah kapasitas.
"CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas di ruang auditorium dari 25 persen menjadi 50 persen," ujar Hariman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (6/11/2020).
Hariman menyebut persetujuan dari Disparekraf disampaikan lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya. Gumilar, kata Hariman, meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan.
"Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Hariman menjelaskan, pihaknya mengajukan penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium sejak tanggal 27 Oktober. Pengajuan tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak Dinas dengan mengundang CGV ke kantor Disparekraf untuk memaparkan dokumentasi protokol kesehatan yang telah dijalankan di bioskop dan evaluasi setelah sepekan beroperasi.
Kendati demikian, keputusan ini tidaklah mutlak. Sebab jika nantinya ada perubahan karena kondisi penyebaran corona di ibu kota memburuk dan kapasitas harus dikurangi atau bioskop ditutup, maka SK tersebut bisa saja dicabut.
"Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta belum kondusif," imbuhnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Aman Nonton Bioskop saat New Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan