SuaraJakarta.id - Waralaba bioskop CGV telah diizinkan untuk menambah kapasitas penontonnya menjadi 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah usaha nonton layar lebar itu beroperasi selama satu pekan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton maksimal 25 persen.
Public Relations CGV, Hariman Chalid mengatakan penambahan kapasitas ini sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Sejak tanggal 4 November kemarin, CGV disebutnya sudah boleh menambah kapasitas.
"CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas di ruang auditorium dari 25 persen menjadi 50 persen," ujar Hariman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (6/11/2020).
Hariman menyebut persetujuan dari Disparekraf disampaikan lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya. Gumilar, kata Hariman, meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan.
"Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Hariman menjelaskan, pihaknya mengajukan penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium sejak tanggal 27 Oktober. Pengajuan tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak Dinas dengan mengundang CGV ke kantor Disparekraf untuk memaparkan dokumentasi protokol kesehatan yang telah dijalankan di bioskop dan evaluasi setelah sepekan beroperasi.
Kendati demikian, keputusan ini tidaklah mutlak. Sebab jika nantinya ada perubahan karena kondisi penyebaran corona di ibu kota memburuk dan kapasitas harus dikurangi atau bioskop ditutup, maka SK tersebut bisa saja dicabut.
"Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta belum kondusif," imbuhnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Aman Nonton Bioskop saat New Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat