SuaraJakarta.id - Waralaba bioskop CGV telah diizinkan untuk menambah kapasitas penontonnya menjadi 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah usaha nonton layar lebar itu beroperasi selama satu pekan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton maksimal 25 persen.
Public Relations CGV, Hariman Chalid mengatakan penambahan kapasitas ini sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Sejak tanggal 4 November kemarin, CGV disebutnya sudah boleh menambah kapasitas.
"CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas di ruang auditorium dari 25 persen menjadi 50 persen," ujar Hariman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (6/11/2020).
Hariman menyebut persetujuan dari Disparekraf disampaikan lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya. Gumilar, kata Hariman, meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan.
"Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Hariman menjelaskan, pihaknya mengajukan penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium sejak tanggal 27 Oktober. Pengajuan tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak Dinas dengan mengundang CGV ke kantor Disparekraf untuk memaparkan dokumentasi protokol kesehatan yang telah dijalankan di bioskop dan evaluasi setelah sepekan beroperasi.
Kendati demikian, keputusan ini tidaklah mutlak. Sebab jika nantinya ada perubahan karena kondisi penyebaran corona di ibu kota memburuk dan kapasitas harus dikurangi atau bioskop ditutup, maka SK tersebut bisa saja dicabut.
"Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta belum kondusif," imbuhnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Aman Nonton Bioskop saat New Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun