SuaraJakarta.id - Polisi tembak mati satu dari delapan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan senjata api. Pelaku didor karena melawan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Kedelapan tersangka tersebut berinisial MJ, A, IS, S, ZK, YH, R dan YS.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu tersangka inisial MJ karena berupaya melawan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurut Yusri, para tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Beberapa dari mereka bahkan mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 50 kali.
"Dalam melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api serta tidak segan melukai korbannya," ujar Yusri.
Selain membekuk tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain; satu pucuk senjata api rakitan, korek api berbentuk pistol, golok, hingga handphone.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancaman dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget