SuaraJakarta.id - Polisi tembak mati satu dari delapan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan senjata api. Pelaku didor karena melawan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Kedelapan tersangka tersebut berinisial MJ, A, IS, S, ZK, YH, R dan YS.
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu tersangka inisial MJ karena berupaya melawan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurut Yusri, para tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Beberapa dari mereka bahkan mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 50 kali.
"Dalam melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api serta tidak segan melukai korbannya," ujar Yusri.
Selain membekuk tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain; satu pucuk senjata api rakitan, korek api berbentuk pistol, golok, hingga handphone.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancaman dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia