SuaraJakarta.id - Bagi wisatawan yang akan merencanakan untuk menginap atau berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus punya surat hasil rapid test. Mereka diharapkan harus mengikuti peraturan yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan mengatakan, Pemkab Bogor akan mewajibkan bagi wisatawan yang akan berlibur atau menginap ke kawasan Puncak Bogor untuk mengikuti rapid test yang nanti akan disediakan.
"Setiap libur dan libur panjang atau cuti bersama, kita akan melakukan rapid test kepada wisatawan yang ke Puncak Bogor," katanya kepada SuaraJakarta.id saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Di samping itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga mewajibkan, bagi wisatawan yang akan menginap di hotel-hotel Puncak Bogor harus membawa surat hasil rapid test.
Baca Juga: Halodoc Sediakan Layanan Tes Swab Antigen Covid-19, di Bawah 500 Ribu!
"Untuk surat atau hasil rapid test, itu diperlukan bagi wisatawan yang akan menginap di hotel-hotel Puncak Bogor," jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, yang akan berwisata ke Puncak Bogor untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan baik dan benar.
"Saya imbau kepada masyarakat demi keamanan kenyamanan semua, kalau memang yang akan berwisata Prokesnya diterapkan dengan baik, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," imbaunya.
Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, setiap long weekend pihaknya akan terus melakukan pemantauan sektor wisata di kawasan Puncak Bogor.
"Kita akan terus melakukan pengetatan setiap libur di kawasan Puncak Bogor. Kalau sudah melewati kapasitas 50 persen di tempat wisata akan distop," katanya.
Baca Juga: Geger Video Mayat Covid-19 yang Bola Matanya Hilang Diduga di Probolinggo
Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) juga, pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), untuk vila tidak boleh disewakan, alasannya protokol kesehatan Covid-19 tidak diterapkan secara maksimal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
-
Rahasia Kelam Puncak: Dari Pelarian Wabah Maut Hingga Surga Wisata
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri