SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap dua pelaku begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu.
"Jadi betul pelaku sudah ditangkap, lengkapnya nanti rilis di Polda ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).
Penangkapan begal itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada 2 motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.
Meski demikian, Burhanuddin belum mau menjelaskan lebih rinci penangkapan kedua pelaku begal itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39) yang keduanya merupakan warga dari Kecamatan Senen.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku pembegalan terhadap seorang perwira Korps Marinir yang tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa hari lalu.
"Sudah kami profiling dan sudah kami identifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).
Untuk diketahui, penjambretan yang dialami oleh Pangestu Widiatmoko itu ramai diperbincangkan di media sosial instagram @jurnalisupdate.
Baca Juga: Makin Aman, Pilihlah Helm Sepeda Motor dengan Kaca Pelindung
Dalam video yang diunggah @jurnalisupdate terlihat korban terduduk di jalan dan mengalami luka di bagian kepalanya akibat peristiwa itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Pelaku Begal Tebet Diduga Kenal Korban, Motor Ditinggal Saat Mau Dijual
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar