SuaraJakarta.id - Dua orang mahasiswa di Kabupaten Simeulue, Aceh kini harus mendekam di penjara karena diduga mpencurian telepon pintar (smartphone) milik tetangganya.
Dua pemuda yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial MD (19) dan WN (21), warga Desa Kuala Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.
“Dua tersangka kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue, Aceh Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Sabtu (8/11/2020).
Menurutnya, dua tersangka tersebut sebelumnya diduga nekat mencuri telepon seluler milik tetangganya masing-masing Marhaban(20) dan Vilki Wahyu(19), warga Desa Kuala Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.
Saat menjalankan aksinya, para tersangka diduga melancarkan kejahatan dengan cara memanjat bagian belakang rumah dan lubang angin rumah korban pada malam hari, ketika para korban tidur terlelap.
“Para korban mengetahui telepon seluler mereka hilang ketika pagi hari seusai bangun tidur, sehingga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Ipda Muhammad Rizal menambahan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, masing-masing tersangka MD dan WN dijerat polisi dengan Pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
“Saat ini kedua tersangka yang berstatus mahasiswa ini sudah kami lakukan penahanan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muhammad Rizal pula.
Akibat kasus tersebut, Ariel sempat mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan didenda Rp 250 juta.
Baca Juga: Bobol Atap, Maling di Serang 'Panen' Rp 300 Juta dan Setengah Kilo Emas
Berita Terkait
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Remaja Viral 'Wajarlah Manusia Bukan Nabi Boy' Klarifikasi, Begini Kronologinya
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi