Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]
Pertama, Munarman menuturkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia sesuai jadwal dan kembalinya dia ke Tanah Air bukan karena adanya overstay.
"Habib Rizieq tidak overstay karena visa tinggalnya masih berlaku," jelasnya.
Kemudian, Munarman menegaskan bahwa Habib Rizieq tidak pernah sama sekali melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Habib Rizieq tidak pernah melanggar hukum, dibuktikan dengan 3 kali haji selama di sana. Tiap minggu bisa umrah, bisa menikahkan anaknya di Makkah, dikunjungi secara normal oleh orang Indonesia," kata dia.
"Yang istimewa Habib Rizieq bisa menyelenggarakan kegiatan Maulidan. Gak ada masalah apapun," tandas Munarman bangga.
Lihat video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat