Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Senin, 09 November 2020 | 09:16 WIB
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]

Pertama, Munarman menuturkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia sesuai jadwal dan kembalinya dia ke Tanah Air bukan karena adanya overstay.

"Habib Rizieq tidak overstay karena visa tinggalnya masih berlaku," jelasnya.

Kemudian, Munarman menegaskan bahwa Habib Rizieq tidak pernah sama sekali melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi.

"Habib Rizieq tidak pernah melanggar hukum, dibuktikan dengan 3 kali haji selama di sana. Tiap minggu bisa umrah, bisa menikahkan anaknya di Makkah, dikunjungi secara normal oleh orang Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Mau Balik ke Indonesia, Habib Rizieq Disebut-sebut Sudah Jalani Tes PCR

"Yang istimewa Habib Rizieq bisa menyelenggarakan kegiatan Maulidan. Gak ada masalah apapun," tandas Munarman bangga.

Lihat video selengkapnya di sini.

Load More