SuaraJakarta.id - Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyisakan 10 nama. Ke-10 orang itu lulus tes asesmen kompetensi.
Posisi Sekda DKI Jakarta kekinian tengah kosong. Ini menyusul wafatnya Saefullah akibat Covid-19 pada 16 September 2020 lalu.
Seleksi Sekda DKI dilakukan secara terbuka bagi PNS dalam maupun luar DKI.
Sebelum menyisakan 10 nama, ada 18 calon yang dinyatakan lolos tes administrasi.
Baca Juga: Anies dan Riza Tak Keberatan Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan, Asal...
Dari 18 nama itu, empat di antaranya merupakan pejabat di luar Pemprov DKI.
Setelah tes administrasi, mereka mengikuti ujian tertulis dan makalah, serta asesmen kompetensi.
Hasilnya, ada 10 nama yang lolos dengan nilai ujian sama atau lebih dari 68,0 dan seluruhnya merupakan pejabat DKI.
Empat orang yang berasal dari luar kalangan pejabat ibu kota tereliminasi.
Hasil seleksi ini diumumkan oleh Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman selaku ketua panitia seleksi, Suharti, dalam pengumuman Nomor 9 Tahun 2020.
Baca Juga: PSBB Transisi Lagi, Anies: Kamar Tidur di RS Khusus Corona Masih Ideal
"Nama peserta Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta yang dinyatakan Lulus Tes Asesmen Kompetensi adalah peserta dengan nilai
Asesmen Kompetensi di atas 68,00," ujar Suharti dalam pengumuman tersebut yang dikutip Suara.com, Senin (9/11/2020).
Selanjutnya, 10 nama tersisa yang dinyatakan lulus tes asesmen kompetensi akan mengikuti tes wawancara.
Namun informasi jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara akan menyusul lebih lanjut.
"Peserta seleksi terbuka yang dinyatakan lulus tes asesmen kompetensi namun tidak mengikuti tes wawancara, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan
mengikuti tahap selanjutnya," pungkasnya.
Berikut adalah 10 calon Sekda DKI yang tersisa:
1. Marullah Matali (Wali Kota Jakarta Selatan)
2. Sri Haryati (Pejabat Sekda DKI Jakarta/Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda)
3. Sigit Wijatmoko (Wali Kota Jakarta Utara)
4. Yusmada Faizal (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda)
5. Andri Yansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi)
6. Dhany Sukma (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
7. Faisal Syafruddin (Badan Pembina BUMD)
8. Bayu Meghantara (Wali Kota Jakarta Pusat)
9. Edi Sumantri (Badan Pajak dan Retribusi Daerah)
10. Arifin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
Berita Terkait
-
Demi Kurangi Polusi Udara, Sekda DKI Minta Wali Kota Hingga Lurah Ajak Warga Pakai Masker
-
Jadi Beban Keuangan Jakpro, Sekda DKI: JIS dan TIM Salah Urus Sejak Lahir
-
Pesan PSI untuk Sekda DKI yang Baru: Jangan Bertentangan dengan Pemerintah Pusat
-
Wow! Resmi jadi Sekda DKI, Total Harta Kekayaan Joko Agus Setyono Tembus Rp1 Miliar Lebih
-
Tugas Berat Menanti Joko Agus Setyono yang Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting