SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya spanduk dan baliho ucapan selamat datang atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Kasi Pengawasan Pengendalian Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, dalam peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 terkait Pemasangan Reklame itu, hanya tercantum pemasangan komersial saja.
"Artinya, yang mempunyai pajak saja, sedangkan untuk peraturan reklame yang non komersial tidak ada aturannya," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, dalam peraturan itu tercantum mengenai reklame komersial yang melanggar itu bersifat seperti pornografi, ujaran kebencian dan Vandalisme.
Sedangkan, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Habib Rizieq itu tidak ada kaitannya dengan aturan tersebut.
Walaupun pemasangannya memang tidak di tempat semestinya.
"Kalau Habib Rizieq kita pernah rapat dengan Polres Bogor, itu memang di peraturan kita itu, isi naskah tidak melanggar dan tidak ada kewenangan ke situ. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar, karena tidak ada isi pornografi, ujaran kebencian dan vandalisme," jelasnya.
"Jadi kita nggak bisa katakan itu melanggar, karena dalam isi peraturan di kita tidak melanggar, itu non komersil kan, itu harus dibuat dalam peraturan baru lagi," sambungnya.
Namun, masih kata Erwin, mengenai spanduk dan baliho seperti tulisan arab di Puncak Bogor, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak.
Baca Juga: Rizieq Pulang, Rezim Jokowi Perlu Waspada Tapi Jangan Berlebihan
"Nah, kalau mengenai baliho dan spanduk tulisan arab di Puncak, itu kita sudah laporkan ke Satpol PP untuk ditindak," tukasnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengaku, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab yang saat ini marak dipasang di sejumlah titik di kawasan Kabupaten Bogor, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan.
"Kita juga mendengar dari pihak kecamatan yang tahu lapangan di kecamatan, namun belum ada laporan dari DPKPP," katanya.
Kaitan pengawasan sendiri, kata Iman, itu ada di DPKPP Kabupaten Bogor bagian reklame, dan yang berhak atau tidaknya terpasang itu hanya instansi tersebut.
"Kaitan pengawasan kan itu ada di DPKPP, biasanya yang tahu itu boleh atau tidaknya dipasang instansi terkait di DPKPP," ucapnya.
Setelah ada laporan, kata Iman, baru pihaknya akan melakuakan penertiban terkait reklame yang saat ini marak terpasang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Puncak Bogor.
Berita Terkait
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi