SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya spanduk dan baliho ucapan selamat datang atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Kasi Pengawasan Pengendalian Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, dalam peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 terkait Pemasangan Reklame itu, hanya tercantum pemasangan komersial saja.
"Artinya, yang mempunyai pajak saja, sedangkan untuk peraturan reklame yang non komersial tidak ada aturannya," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, dalam peraturan itu tercantum mengenai reklame komersial yang melanggar itu bersifat seperti pornografi, ujaran kebencian dan Vandalisme.
Sedangkan, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Habib Rizieq itu tidak ada kaitannya dengan aturan tersebut.
Walaupun pemasangannya memang tidak di tempat semestinya.
"Kalau Habib Rizieq kita pernah rapat dengan Polres Bogor, itu memang di peraturan kita itu, isi naskah tidak melanggar dan tidak ada kewenangan ke situ. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar, karena tidak ada isi pornografi, ujaran kebencian dan vandalisme," jelasnya.
"Jadi kita nggak bisa katakan itu melanggar, karena dalam isi peraturan di kita tidak melanggar, itu non komersil kan, itu harus dibuat dalam peraturan baru lagi," sambungnya.
Namun, masih kata Erwin, mengenai spanduk dan baliho seperti tulisan arab di Puncak Bogor, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak.
Baca Juga: Rizieq Pulang, Rezim Jokowi Perlu Waspada Tapi Jangan Berlebihan
"Nah, kalau mengenai baliho dan spanduk tulisan arab di Puncak, itu kita sudah laporkan ke Satpol PP untuk ditindak," tukasnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengaku, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab yang saat ini marak dipasang di sejumlah titik di kawasan Kabupaten Bogor, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan.
"Kita juga mendengar dari pihak kecamatan yang tahu lapangan di kecamatan, namun belum ada laporan dari DPKPP," katanya.
Kaitan pengawasan sendiri, kata Iman, itu ada di DPKPP Kabupaten Bogor bagian reklame, dan yang berhak atau tidaknya terpasang itu hanya instansi tersebut.
"Kaitan pengawasan kan itu ada di DPKPP, biasanya yang tahu itu boleh atau tidaknya dipasang instansi terkait di DPKPP," ucapnya.
Setelah ada laporan, kata Iman, baru pihaknya akan melakuakan penertiban terkait reklame yang saat ini marak terpasang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Puncak Bogor.
Berita Terkait
-
Sekolah Rusak, Siswa SDN Tegal Benteng Bogor Belajar di Halaman Rumah Warga
-
5 Lokasi Rumah Murah di Cileungsi Harga Mulai 130 Juta, Cocok untuk Milenial Gaji UMR
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan