SuaraJakarta.id - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa telah membubarkan diri usai berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam.
Gabungan pendemo menentang UU Cipta Kerja tersebut membubarkan diri pada pukul 18.40 WIB.
Hal ini melebihi batas waktu yang ditentukan untuk unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya menoleransi perpanjangan waktu bagi para demonstran usai massa salat Maghrib.
"Baik terima kasih untuk teman-teman buruh dan mahasiswa, waktu sudah melebihi batas. Kami sudah memberikan toleransi waktu," ujar Heru menyahuti seruan para pengunjuk rasa yang terus beraksi di depan Patung Kuda.
Gabungan peserta aksi tersebut berulang kali meneruskan kegiatannya, meski telah melampaui batas waktu unjuk rasa.
Di akhir agenda, yakni pernyataan aksi peserta gabungan tersebut, massa setuju untuk mengakhiri aksi.
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan kembali lancar di sekitar Bundaran Patung Kuda mengarah ke IRTI maupun ke arah Sarinah pada pukul 19.00 WIB.
Untuk perjalanan kendaraan dari Bundaran Patung Kuda arah Harmoni dan sebaliknya telah dibuka kembali. [Antara]
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Angin Segar Buat Pengusaha
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga