SuaraJakarta.id - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa telah membubarkan diri usai berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam.
Gabungan pendemo menentang UU Cipta Kerja tersebut membubarkan diri pada pukul 18.40 WIB.
Hal ini melebihi batas waktu yang ditentukan untuk unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya menoleransi perpanjangan waktu bagi para demonstran usai massa salat Maghrib.
"Baik terima kasih untuk teman-teman buruh dan mahasiswa, waktu sudah melebihi batas. Kami sudah memberikan toleransi waktu," ujar Heru menyahuti seruan para pengunjuk rasa yang terus beraksi di depan Patung Kuda.
Gabungan peserta aksi tersebut berulang kali meneruskan kegiatannya, meski telah melampaui batas waktu unjuk rasa.
Di akhir agenda, yakni pernyataan aksi peserta gabungan tersebut, massa setuju untuk mengakhiri aksi.
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan kembali lancar di sekitar Bundaran Patung Kuda mengarah ke IRTI maupun ke arah Sarinah pada pukul 19.00 WIB.
Untuk perjalanan kendaraan dari Bundaran Patung Kuda arah Harmoni dan sebaliknya telah dibuka kembali. [Antara]
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Angin Segar Buat Pengusaha
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib