SuaraJakarta.id - Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11/2020) kemarin menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kepergian Rizieq hingga menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun itu meninggalkan sejumlah kasus yang menjeratnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDI-P), Henry Yosodiningrat mengaku akan mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Rabu (11/11/2020) untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam.
"Nanti bertemu Kapolda dan Dirkrimsus karena laporan saya waktu itu masuk di Ditkrimsus," kata Henry saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Terkait hal itu, dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di Indonesia.
"Sekarang dia udah balik kemarin sudah datang, saya minta polisi untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Pada 2017 lalu, Henry melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Henry menjelaskan dasar dirinya melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran Rizieq melalui akun Facebook dan Instagram telah menuduhnya sebagai politikus berhaluan komunis. Selain itu, dia juga dituduh telah memusuhi umat Islam.
Atas tuduhan itu, Henry melaporkan Rizieq dengan dalih telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Orang Dekat Jokowi Akan Kunjungi Habib Rizieq di Petamburan
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Kritik Raja Juli Boyong Kader PSI Ramai-ramai Masuk Tim FOLU Net Sink 2030: Seleksinya Bagaimana?
-
Gibran Ngaku Senasib dengan Stefanus Gusma Usai Dipecat, Politikus PDIP: Wapres kok Bohong?
-
Cerita Ahmad Basarah PDIP Bertemu Anies Baswedan Satu Jam usai Putusan MK: Banyak Diskusi soal Pemikiran Bung Karno
-
Resmi Gantikan Politisi PDIP, Menkumham Baru Supratman Andi Agtas Punya Harta Rp18,4 Miliar
-
Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk