Yuda menuturkan soal penanganan sampah tersebut sebetulnya tidak harus langsung ditangani oleh DLH.
Tetapi, bisa ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
"Sampah itu penangannya dari kewilayahan dulu. Memang tupoksi dinas itu salah satunya sampah. Cuma sampah kan sumbernya dari masyarakat, ada aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan juga yang punya tupoksi sama, ini kan masuk ke dalam sosial," tuturnya.
Dia mengklaim pihaknya sudah pernah mengangkut sampah tersebut menggunakan mini eksavator. Tetapi, kemudian menumpuk lagi.
"Kita enggak pembiaran, kita selalu perhatikan. Tetapi namanya habit kita harus pelan-pelan mengubah itu. Bukan berarti bosan, enggak berupaya," ungkapnya.
Menurutnya, warga yang buang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Ada sanksinya, tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
Berita Terkait
-
Dari Makan Gratis hingga Pengolahan Sampah, 3 Program Nyata untuk Masyarakat
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Novel Utang dan Sampah Sesudah Pesta, Ketika Menolak Tunduk pada Realita
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple