Yuda menuturkan soal penanganan sampah tersebut sebetulnya tidak harus langsung ditangani oleh DLH.
Tetapi, bisa ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
"Sampah itu penangannya dari kewilayahan dulu. Memang tupoksi dinas itu salah satunya sampah. Cuma sampah kan sumbernya dari masyarakat, ada aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan juga yang punya tupoksi sama, ini kan masuk ke dalam sosial," tuturnya.
Dia mengklaim pihaknya sudah pernah mengangkut sampah tersebut menggunakan mini eksavator. Tetapi, kemudian menumpuk lagi.
"Kita enggak pembiaran, kita selalu perhatikan. Tetapi namanya habit kita harus pelan-pelan mengubah itu. Bukan berarti bosan, enggak berupaya," ungkapnya.
Menurutnya, warga yang buang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Ada sanksinya, tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
Berita Terkait
-
Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3
-
Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
Hentikan Plastik ke Laut Saja Tak Cukup, Sampah Lama Bisa Berubah Jadi Mikroplastik
-
Menko Pangan Bicara Sampah: Membakar Food Waste Bikin Rugi Dua Kali?
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum