SuaraJakarta.id - Sebuah foto dan video yang menampilkan warga tak memakai masker dihukum memakai kostum pocong dan menggotong keranda mayat viral di media sosial.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Limo AKP Daru saat dikonfirmasi pada Rabu (11/11/2020).
Daru mengatakan bahwa sanksi sosial bagi warga yang kedapatan tak memakai masker itu terjadi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.
"Iya benar (gotong keranda mayat dan pakai kostum pocong). Itu kita sedang Operasi Yustisi gabungan anggota Polsek Limo, petugas Kelurahan Pangkalan Jati, dan Pol PP,” ujarnya.
Daru berharap dengan sanksi sosial ini bisa menciptakan efek jera bagi warga Depok yang tak memakai masker di luar rumah.
"Tujuan kita para pelanggar yang masih tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial, supaya dapat membuat efek jera dan takut dengan ada pandemi virus Covid-19, ketimbang sanksi sosial menyanyikan lagu dan (lafalkan) Pancasila tidak ada efek jera" ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, dalam operasi kali ini ada sebanyak 20 orang baik itu pengendara motor maupun pejalan kaki yang terjaring dalam Operasi Yustisi.
Selain dihukum memakai kostum pocong dan menggotong keranda mayat, ada juga pelanggar masker di Depok yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.
"Bayarnya ke Satpol PP Kecamatan Cinere," pungkas dia.
Baca Juga: Viral Beli Rok Malah Dapat Baju Godzila, Ukurannya Bikin Pusing!
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Penampilan Baru Istri Gubernur Kalteng Bikin Heboh Publik: Udah Lepas Hijab ya?
-
Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi soal Video 'Rakyat Jelata'
-
Viral Video Detik-detik Foto Wapres Gibran Diturunkan, Massa Bergemuruh Teriakkan Allahu Akbar
-
Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina
-
Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
Terkini
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G