SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus penyebaran video syur mirip Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus itu masuk tahap gelar perkara karena turut dilaporkan oleh FD.
FD merupakan orang yang juga melaporkan akun-akun penyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
"FD tanggal 8 itu melaporkan kembali video viral yang mirip aktris JI. Dia (JI) juga publik figur. Saat ini tahapannya sama juga (dengan kasus GA), karena pelapor sama, saksi sama dan persangkaan pasal juga sama sehingga sudah kita klarifikasi. Hari ini juga sama kita gelarkan tahap awal agar bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Untuk kasus penyebaran video syur mirip Jessica Iskandar, ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sama dengan kasus penyebaran video syur mirip Gisel, ada dua pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran video bermuatan tak baik itu.
Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE. Lalu kedua Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Gisel ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan penyebaran video asusila yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Bisa saja (dipanggil) tapi karena yang terlapor kita ambil dulu soal menyebarluaskan (video asusila) lewat Pasal 27, ya kita berangkat dari situ. Kalau nanti sudah ada dari pemeriksaan nanti. Lalu namanya masuk ya akan dipanggil," ujar Yusri.
Baca Juga: Jessica Iskandar Jalani Ritual Adat Bali, Warganet Malah Penasaran
Seperti diketahui dalam satu pekan terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan pemeran yang mirip aktris kenamaan seperti Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.
Polisi pun segera mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026