SuaraJakarta.id - ES (33), pelaku yang membuang janin bayinya sendiri di selokan Perumahan PDK, Kota Bogor, mengaku terpaksa melakukan hal keji tersebut.
Sebab, ia merasa malu telah hamil diluar nikah. Ia sengaja melakukan aborsi setelah putus dari sang pacar setelah berpacaran lima bulan.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda mengatakan, saat diperiksa, ES mengaku telah berhubungan dengan pacarnya dari Januari sampai Mei 2020.
Selama berpacaran, sang pacar yakni HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, mereka bermain juga ke rumah HR yang beralamat di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap Minggu.
"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.
"Namun selama lima bulan ES berpisah dengan HR. Setelah putus dengan HR sekitar Juni, ES ini menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.
Baca Juga: Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan
Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.
Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Janin bayi tersebut kemudian jatuh ke kloset di kontrakan ES.
Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.
"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.
Terekam CCTV
Berita Terkait
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?