SuaraJakarta.id - ES (33), pelaku yang membuang janin bayinya sendiri di selokan Perumahan PDK, Kota Bogor, mengaku terpaksa melakukan hal keji tersebut.
Sebab, ia merasa malu telah hamil diluar nikah. Ia sengaja melakukan aborsi setelah putus dari sang pacar setelah berpacaran lima bulan.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda mengatakan, saat diperiksa, ES mengaku telah berhubungan dengan pacarnya dari Januari sampai Mei 2020.
Selama berpacaran, sang pacar yakni HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, mereka bermain juga ke rumah HR yang beralamat di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap Minggu.
"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.
"Namun selama lima bulan ES berpisah dengan HR. Setelah putus dengan HR sekitar Juni, ES ini menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.
Baca Juga: Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan
Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.
Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Janin bayi tersebut kemudian jatuh ke kloset di kontrakan ES.
Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.
"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.
Terekam CCTV
Berita Terkait
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+