SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan penggunaan masker sekali pakai di Ibu Kota terbilang tinggi. Hal ini menjadi perhatiannya karena jenis masker bekas termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.
Pemakaian masker di tengah pandemi Covid-19 tengah menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat demi mencegah penularan virus corona.
"Selama masa pandemi ini telah berhasil dikumpulkan masker bekas dari rumah tangga sebanyak 859.71 kilogram," ujar Andono kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Andono mengatakan, masker bekas ini tak bisa ditangani seperti sampah biasa lainnya. Karena itu pihaknya harus mengelompokannya sendiri agar tak ada penyebaran Covid-19.
"Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," jelasnya.
Dalam penanganannya, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
Petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sampah masker itu kemudain dimusnakhan.
"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," tuturnya.
Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, berpedoman pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Baca Juga: Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
Sedangkan untuk pengelolaan Limbah Infeksius yang bersumber dari rumah tangga, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya
-
Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
-
Hasil Tracing, 10 Orang dari Kantor Kemenag Indramayu Positif Covid-19
-
Epidemiolog: Hasil PCR Cuma Sementara, Rizieq Shihab Wajib Isolasi 14 Hari
-
Tunggu Hasil Tes Covid-19, Seorang Pria Meninggal di Toilet RS
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan