SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan penggunaan masker sekali pakai di Ibu Kota terbilang tinggi. Hal ini menjadi perhatiannya karena jenis masker bekas termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.
Pemakaian masker di tengah pandemi Covid-19 tengah menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat demi mencegah penularan virus corona.
"Selama masa pandemi ini telah berhasil dikumpulkan masker bekas dari rumah tangga sebanyak 859.71 kilogram," ujar Andono kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Andono mengatakan, masker bekas ini tak bisa ditangani seperti sampah biasa lainnya. Karena itu pihaknya harus mengelompokannya sendiri agar tak ada penyebaran Covid-19.
"Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," jelasnya.
Dalam penanganannya, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
Petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sampah masker itu kemudain dimusnakhan.
"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," tuturnya.
Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, berpedoman pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Baca Juga: Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
Sedangkan untuk pengelolaan Limbah Infeksius yang bersumber dari rumah tangga, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya
-
Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
-
Hasil Tracing, 10 Orang dari Kantor Kemenag Indramayu Positif Covid-19
-
Epidemiolog: Hasil PCR Cuma Sementara, Rizieq Shihab Wajib Isolasi 14 Hari
-
Tunggu Hasil Tes Covid-19, Seorang Pria Meninggal di Toilet RS
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026