SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam menganggap pernyataan Nikita Mirzani sebagai sampah. Sehingga FPI tak ingin menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq Shihab sebagai habib tukang obat.
Hingga kekinian pihaknya belum menerima perintah untuk memperkarakan Nikita ke jalur hukum. Menurutnya, tim pengacara belum mengambil tindakan.
Diketahui, artis yang sering menjadi sorotan ini membuat video yang dinilai menghina imam besar FPI tersebut dengan menyebut habib sebagai tukang obat.
"Hemat kami, sampah tidak perlu ditanggapi," kata Pengacara FPI, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
"Untuk hal itu kami belum ada perintah dan masih belum ada tindakan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video itu, Nikita menantang pihak habaib karena menilai penyambutan Imam Besar FPI itu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan, nama habib itu adalah tukang obat, screenshot!" kata Nikita sambil tertawa.
Semakin frontal, Nikita mengaku tidak takut dengan pihak yang disebutnya sebagai antek-antek habib.
Sontak video itu pun memantik kemarahan publik termasuk dari habib lainnya yakni Habib Alwi Al-Athos.
Baca Juga: Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara
Habib Alwi mengultimatum Nikita agar segera membuat klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"Teruntuk Nikita Mirzani yang terang-terangan telah berani menghina Habib Rizieq, dan telah terang-terangan mengatakan habib adalah tukang obat apabila statement yang telah anda sampaikan dalam waktu 1x24 jam Anda tidak mengklarifikasi dan tidak minta maaf, maka niscaya saya Habib Alwi Al-Athos akan memberi pelajaran kepada ente. Camkan ucapan saya baik-baik," kata Habib Alwi.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern