SuaraJakarta.id - Alasan polisi memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait kasus video syur mirip dirinya karena namanya disebut-disebut tersangka saat menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua penyebar video syur, MN dan PP telah resmi ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dari pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik berencana memanggil Gisel untuk diperiksa. Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ujar Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui
Viral
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak pun melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan