SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab akan menggelar acara pernikahan putrinya yakni Najwa Shihab dan juga menggelar maulid Nabi Muhammad. Terkait hal itu, polisi pun sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) ini.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, setidaknya ada dua arus lalu lintas yang disiapkan rekayasanya.
"Yang dari arah Tanah Abang yang ingin melintas Jalan KS Tubun dialihkan di Jalan Petamburan 2 ke belakang RS Pelni," kata Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian, untuk kendaraan yang ingin melintas Jalan KS Tubun dari arah Slipi akan dialihkan mengambil jalan lurus ke Pejompongan.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Adapun, Lilik menegaskan, bahwa rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional. Hal itu dilakukan tergantung dari massa yang berkumpul menghadiri acara di Petamburan.
"Dengan catatan apabila massa sudah penuh kalau belum ya normal saja. Pengalihan arus situasional," tuturnya.
Sementara itu, Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa acara yang rencananya digelar Sabtu malam tersebut terbuka untuk umum. Sejumlah tokoh menurutnya diundang.
"Terbuka untuk umum. Dari PKS diundang tokoh-tokohnya dan Gubernur DKI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Baca Juga: Wagub Minta Pernikahan Putri Habib Rizieq Patuhi Protokol Kesehatan
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.
Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Apa Itu Talenta Digital?
-
Apakah Minuman Isotonik Bagus untuk Kesehatan Tubuh? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Syahrini Berduka Cita: 'Semoga Amal Ibadah Beliau Diterima di Sisi Allah SWT'
-
Rekomendasi Mobil Bekas Toyota Agya di Bawah Rp75 Juta: Pilihan LCGC Irit dan Praktis untuk Harian
-
Xpeng G6 Resmi Meluncur di Indonesia: Fitur Canggih, Desain Memukau, dan Harga Bersaing!