SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab akan menggelar acara pernikahan putrinya yakni Najwa Shihab dan juga menggelar maulid Nabi Muhammad. Terkait hal itu, polisi pun sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) ini.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, setidaknya ada dua arus lalu lintas yang disiapkan rekayasanya.
"Yang dari arah Tanah Abang yang ingin melintas Jalan KS Tubun dialihkan di Jalan Petamburan 2 ke belakang RS Pelni," kata Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian, untuk kendaraan yang ingin melintas Jalan KS Tubun dari arah Slipi akan dialihkan mengambil jalan lurus ke Pejompongan.
Adapun, Lilik menegaskan, bahwa rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional. Hal itu dilakukan tergantung dari massa yang berkumpul menghadiri acara di Petamburan.
"Dengan catatan apabila massa sudah penuh kalau belum ya normal saja. Pengalihan arus situasional," tuturnya.
Sementara itu, Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa acara yang rencananya digelar Sabtu malam tersebut terbuka untuk umum. Sejumlah tokoh menurutnya diundang.
"Terbuka untuk umum. Dari PKS diundang tokoh-tokohnya dan Gubernur DKI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.
Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual