Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 14 November 2020 | 22:32 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)

SuaraJakarta.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api Jalan Raya Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020).

Kanit Laka Polres Bogor, Ipda Yatmo mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara kereta api jurusan Nambo-Cibinong dan sebuah mobil pada pukul 14.30 WIB.

Ia menjelaskan, sebuah mobil Toyota Avanza nomor Polisi B 3738 UT bergerak dari arah Cibinong menuju Pabuaran.

Setibanya di perlintasan kereta api, terdapat palang pintu (Bukan dari PT. KAI). Mobil milik Suwandi Manulung itu menerobos palang tersebut.

Baca Juga: Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi

"Iya, mobil nomor Polisi B 3738 UT tertabrak kereta api jurusan Nambo-Cibinong, di perlintasan Jalan Pabuaran Bogor," katanya kepada SuaraJakarta.id saat dihubungi.

Akibat tidak bisa bergerak lagi, mobil tersebut tertabrak kereta api dengan no KA 1557 mesin Yoga yang melintas dari arah Nambo-Cibinong.

Namun kata Ipda Yatmo, dari peristiwa kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja pengendara mobil mengalami luka di bagian kepala.

"Tidak ada korban jiwa, hanya luka saja," ungkapnya.

Ia menghimbau, kepada pengendara yang melewati jalur kereta di perlintasan Jalan Pabuaran Cibinong agar tetap berhati-hati.

Baca Juga: Pasangan Tewas Bergandengan Tangan, Jelang Hari Pernikahan

"Saya himbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati melintasi jalur tersebut," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More