SuaraJakarta.id - Satpol PP DKI Jakarta mengklaim Habib Rizieq Shihab menerima didenda karena melanggar melanggar protokol kesehatan. Habib Rizieq Shihab pun kena saksi didenda hingga maksimal Rp 50 juta.
Namun tak jelas jumlah denda yang diminta ke Habib Rizieq. Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini.
Kedatangannya ialah terkait dengan penerapan aturan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid dan pernikahaan putri Rizieq pada Sabtu kemarin.
Baca Juga: Tak Gentar, Nikita Mirzani Berani Bongkar Aib Habib Rizieq
Semua pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal ditindak sesuai aturan berlaku, tidak terkecuali Rizieq. Arifin mengaku, pihaknya juga sudah berbicara sekaligus melayangkan surat terkait pelanggaran kepada Habib Rizieq.
"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Arifin menegaskan, atas pelaksanaan Maulid dan akad nikah putrinya yang mengundang kerumunan dan melanggar protokol di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rizieq dikenakan sanksi administratif. Sanksinya ialah berupa denda maksimal Rp 50 juta.
"Ya, karena memang pergubnya kan administratif. (Denda maksimal) Rp 50 juta," kata Arifin.
Arifin mengatakan setelah dibicarakan, Habib Rizieq mengerti dan paham atas sanksi yang diberlakukan kepada dirinya.
Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Didenda Maksimal Rp 50 Juta
"Ya, responnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Ya intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," kata Arifin.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Doni merinci hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab Satpol-PP DKI Jakarta yang bisa menindak di wilayah hukumnya, bukan Satgas Covid-19 nasional.
"(Penindakan pelanggaran protokol kesehatan semalam) menjadi tanggung jawab Satpol-PP DKI, Pemda," kata Doni saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/11/2020).
Menurut Doni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya sudah mengirim surat peringatan sebelum acara. Namun jika tidak diindahkan maka penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Doni juga sudah meminta Anies untuk menerapkan Peraturan Daerah yang dibuat Pemprov DKI untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.
"Kami juga sudah menghubungi bapak Wakil Gubernur (Riza) kemarin dan bapak Gubernur Anies siang tadi, untuk betul-betul bisa menerapkan perda, sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan buatan pemprov," ujar Doni dalam jumpa pers, Sabtu (14/11/2020).
Diketahui, kepulangan Habib Rizieq membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan di berbagai daerah, mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta Banten, ceramah di Tebet Jakarta Selatan, acara peresmian Masjid di Bogor Jawa Barat, hingga ke pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati