SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Namun ia meminta agar kebijakan larangan minuman beralkohol tidak berseberangan dengan konstitusi yang ada.
"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).
Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.
Baca Juga: RUU Minol Digodok DPR, Hotman Paris: Pemuda Bali Jangan Diam Saja
Tapi menurutnya hal tersebut bukan pelarangan melainkan pembatasan saja.
"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.
Di samping itu, Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin. Supaya bisa ada pembatasan.
"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat (pajaknya)," imbuhnya.
Karena, kata Bima, Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.
Baca Juga: Ini Daftar Miras yang Dilarang Dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol
"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.
Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.
"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien