SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin oleh pemerintah pusat.
Hal ini, kata Bima, supaya bisa ada pembatasan peredaran miras.
Sikap tersebut disampaikan Bima Arya sekaligus menyusul dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).
Lebih jauh, Bima Arya menegaskan Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.
"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.
Menurut Bima Arya, kebijakan larangan minuman beralkohol juga tidak boleh berseberangan dengan konstitusi yang ada.
"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya
Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.
Baca Juga: Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras
Ia juga mengatakan substansi dari RUU Minol telah berjalan di Kota Bogor.
Menurutnya Kota Bogor sudah sangat keras dalam menekan peredaran minuman beralkohol (minol).
"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.
Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.
"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan (peredaran minol)," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?