SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin oleh pemerintah pusat.
Hal ini, kata Bima, supaya bisa ada pembatasan peredaran miras.
Sikap tersebut disampaikan Bima Arya sekaligus menyusul dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).
Lebih jauh, Bima Arya menegaskan Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.
"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.
Menurut Bima Arya, kebijakan larangan minuman beralkohol juga tidak boleh berseberangan dengan konstitusi yang ada.
"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya
Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.
Baca Juga: Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras
Ia juga mengatakan substansi dari RUU Minol telah berjalan di Kota Bogor.
Menurutnya Kota Bogor sudah sangat keras dalam menekan peredaran minuman beralkohol (minol).
"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.
Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.
"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan (peredaran minol)," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026