Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras

Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 November 2020 | 14:32 WIB
Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). [Foto: Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Namun ia meminta agar kebijakan larangan minuman beralkohol tidak berseberangan dengan konstitusi yang ada.

"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).

Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.

Baca Juga:RUU Minol Digodok DPR, Hotman Paris: Pemuda Bali Jangan Diam Saja

Tapi menurutnya hal tersebut bukan pelarangan melainkan pembatasan saja.

"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.

Di samping itu, Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin. Supaya bisa ada pembatasan.

"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat (pajaknya)," imbuhnya.

Karena, kata Bima, Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.

Baca Juga:Ini Daftar Miras yang Dilarang Dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.

Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.

"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini