SuaraJakarta.id - Advokat Muannas Alaidid bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maher ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustadz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maaher atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).
Baca Juga: Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte
Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher, beberapa waktu lalu.
"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, 'Cantik pakai jilbab kayak kyai banser'. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.
"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.
Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Rencana kita mau melapornya ke Bareskrim segera dalam waktu dekat," paparnya.
"Sekarang ini kita masih mengkonsultasikan dulu kepada pihak kepolisian soal pasal per pasal yang akan disangkakan berikut barang bukti yang harus kita siapkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW Selain Habib Bahar bin Smith, Ada yang Tak Pakai Gelar Habib
-
Profil dan Potret Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia karena Sakit
-
Jokowi Bertolak ke Pekalongan, Takziah ke Rumah Duka Istri Habib Luthfi bin Yahya
-
Profil Syarifah Salma Istri Habib Luthfi yang Meninggal Dunia: Sosok Pendamping Hidup yang Setia
-
Habib Luthfi bin Yahya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
FIFGROUP Salurkan 1.200 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen