SuaraJakarta.id - Advokat Muannas Alaidid bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maher ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustadz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maaher atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).
Baca Juga: Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte
Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher, beberapa waktu lalu.
"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, 'Cantik pakai jilbab kayak kyai banser'. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.
"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.
Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Rencana kita mau melapornya ke Bareskrim segera dalam waktu dekat," paparnya.
"Sekarang ini kita masih mengkonsultasikan dulu kepada pihak kepolisian soal pasal per pasal yang akan disangkakan berikut barang bukti yang harus kita siapkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW Selain Habib Bahar bin Smith, Ada yang Tak Pakai Gelar Habib
-
Profil dan Potret Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia karena Sakit
-
Jokowi Bertolak ke Pekalongan, Takziah ke Rumah Duka Istri Habib Luthfi bin Yahya
-
Profil Syarifah Salma Istri Habib Luthfi yang Meninggal Dunia: Sosok Pendamping Hidup yang Setia
-
Habib Luthfi bin Yahya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?