SuaraJakarta.id - Advokat Muannas Alaidid bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maher ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustadz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maaher atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).
Baca Juga: Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte
Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher, beberapa waktu lalu.
"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, 'Cantik pakai jilbab kayak kyai banser'. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.
"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.
Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Rencana kita mau melapornya ke Bareskrim segera dalam waktu dekat," paparnya.
"Sekarang ini kita masih mengkonsultasikan dulu kepada pihak kepolisian soal pasal per pasal yang akan disangkakan berikut barang bukti yang harus kita siapkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW Selain Habib Bahar bin Smith, Ada yang Tak Pakai Gelar Habib
-
Profil dan Potret Istri Habib Luthfi, Syarifah Salma Meninggal Dunia karena Sakit
-
Jokowi Bertolak ke Pekalongan, Takziah ke Rumah Duka Istri Habib Luthfi bin Yahya
-
Profil Syarifah Salma Istri Habib Luthfi yang Meninggal Dunia: Sosok Pendamping Hidup yang Setia
-
Habib Luthfi bin Yahya
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?