SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap artis Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani dituduh telah menghina Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat baru tiba dari Arab Saudi.
FPMU merupakan simpatisan dari Habib Rizieq. Mereka membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Namun laporan itu ditolak. Alasannya karena berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap. Sehingga diminta untuk dilengkapi.
"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).
"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," sambungnya.
Penolakan itu tidak membuat pihak simpatisan Habib Rizieq ini berhenti melaporkan Nikita Mirzani.
"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.
Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi.
Baca Juga: Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan
Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.
"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.
Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini.
Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.
"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.
Terkait rencana tabayyun dengan Nikita Mirzani, FMPU masih menimbang-nimbang.
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Kehadiran Nikita Willy Bikin Baim Wong Mundur dari Panggung Sinetron
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Maut Siswa di Kolong JakLingko, Gubernur Pramono Anung: Kami Akan Bertanggungjawab
-
Taksi Oleng Tabrak Pembatas Jalan Layang Pesing Telan Korban
-
Transjakarta Terapkan 'Zero Tolerance' Pasca Demo Karyawan Soal Dugaan Pelecehan Seksual
-
Operator Air Mancur Patung Kuda Ditemukan Tewas Tersengat Listrik
-
Mbak Cicha Hanindhito Himawan Pramana: SIM PKK Bisa Jadi Data Rujukan Program