SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena diduga tak becus menindak pelanggaran protokol Covid-19.
Keduanya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Pencopotan dua jenderal bintang dua itu diduga dilakukan berkaitan dengan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Pencopotan itu juga disebabkan karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pencopotan terhadap Nana dan Rudy adalah bentuk ketegasan Kapolri.
Terlebih, Idham Azis telah mengeluarkan maklumat sejak awal pandemi Covid-19 sesuai asas solus popoli suprema lex esto.
"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (16/11/2020).
Poengky berpendapat, Polri mempunyai peran penting dalam mengatasi pamdemi Covid-19.
Diantaranya, membantu Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Tak hanya itu, Korps Bhayangkara selaku aparat negara seharusnya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Dalam hal ini, polisi harus bertanggungjawab agar di wilayahnya tertib—dengan menegakkan hukum.
"Bagaimana caranya tertib Kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah Covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur," jelas Poengky.
Poengky menjelaskan, seorang Kapolda harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik.
Jika sudah melaksanakan tindakan tersebut, barulah melakukan penegakan hukum jika ternyata ada yang melanggar.
"Dalam beberapa peristiwa terakhir, saya melihat khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat, diramaikan dengan massa Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan