SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena diduga tak becus menindak pelanggaran protokol Covid-19.
Keduanya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Pencopotan dua jenderal bintang dua itu diduga dilakukan berkaitan dengan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Pencopotan itu juga disebabkan karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pencopotan terhadap Nana dan Rudy adalah bentuk ketegasan Kapolri.
Terlebih, Idham Azis telah mengeluarkan maklumat sejak awal pandemi Covid-19 sesuai asas solus popoli suprema lex esto.
"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (16/11/2020).
Poengky berpendapat, Polri mempunyai peran penting dalam mengatasi pamdemi Covid-19.
Diantaranya, membantu Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Tak hanya itu, Korps Bhayangkara selaku aparat negara seharusnya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Dalam hal ini, polisi harus bertanggungjawab agar di wilayahnya tertib—dengan menegakkan hukum.
"Bagaimana caranya tertib Kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah Covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur," jelas Poengky.
Poengky menjelaskan, seorang Kapolda harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik.
Jika sudah melaksanakan tindakan tersebut, barulah melakukan penegakan hukum jika ternyata ada yang melanggar.
"Dalam beberapa peristiwa terakhir, saya melihat khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat, diramaikan dengan massa Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan