SuaraJakarta.id - Kiki The Potters mendukung pelaporan ke kepolisian terhadap artis Nikita Mirzani karena diduga telah menghina Habib Rizieq Shihab.
Vokalis band The Potters itu menyebut pelaporan itu untuk membuat efek jera bagi janda tiga anak tersebut.
Bahkan Kiki menilai Nikita Mirzani harus ditangkap. Agak tidak lagi berbuat sesuka hati.
"Adanya pendukung habib yang laporkan Nikita, bagus," kata Kiki di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
"Semau-mau di negara ini dia siapa? Anak Presiden aja nggak begitu. Kita harus pakai etika, ini harus ditangkap. Orangnya harus dikasih jera," ungkapnya.
Lebih jauh, Kiki The Potters mencoba memberikan perbandingan antara Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Shihab.
"Jauh kelasnya. Kalau yang satu kelas sampah, yang satunya kelas ulama lah," tuturnya.
"Intinya di mata kita Habib Rizieq sosok yang bener. Mungkin dengan dakwahnya yang agak keras beliau ada kontroversinya. Tapi bagi saya orang penyampaiannya macam-macam kan," ungkapnya.
"Tapi kalau si Nikita Mirzani ini tidak berdasar. Kenal tidak, pernah ketemu tidak,udah gitu dia pelaku otak kriminal," sambungnya.
Baca Juga: Kiki The Potters Anggap Nikita Mirzani Kelas Sampah, Tak Pantas Hina Rizieq
Untuk itu, Kiki The Potters menilai tak sepantasnya Nikita Mirzani berani menghina ulama seperti Habib Rizieq Shihab.
"Mau ngata-ngatain gitu jauh lah, nggak pantas disandingkan dengan para ulama. Pantasnya dia ada di lubang semut," tutupnya.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) yang merupakan pendukung Habib Rizieq Shihab, membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Namun laporan itu ditolak karena berkasnya dinyatakan belum lengkap.
Nikita Mirzani memang terus menuai sorotan usai menyebut habib adalah panggilan untuk tukang obat.
Pernyataannya itu viral usai saat mengomentari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG