SuaraJakarta.id - Ada 4 pejabat tinggi polisi yang dicopot setelah Habib Rizieq Shihab pulang. Mereka dianggap gagal menjaga protokol kesehatan kerumuman massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq yang kabur ke Mekkah selama lebih dari 3 tahun akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad saw serta pesta pernikahan anaknya.
Tak ayal, acara yang disesaki puluhan ribu massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang mempertanyakann ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19.
Setelah mendapat banyak tekanan, akhirnya sejumlah pejabat terkait terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq.
Berikut adalah deretan pejabat yang mendapat sanksi akibat lalai menindak kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di acara Habib Rizieq.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna
Irjen Nana Sukarna harus rela dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Koorsahli Kapolri.
Kapolda Metro Jaya nantinya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.
2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi
Baca Juga: Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?
Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
3. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Heru Novianto dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab.
Setelah dicopot, ia dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisinya kemudian digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
4. Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy
Berita Terkait
-
Terungkap! Kondisi Tom Lembong Pasca Bebas: Bendungan Frustrasi Jebol!
-
Profil dan Karier Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh Terbaru
-
Intip Rekam Jejak Mentereng dan Harta Irjen Asep Edi, Kapolda Metro Jaya Pembongkar Kasus Sambo!
-
Profil Irjen Asep Edi Suheri: Pemburu Mafia Bola dan Crazy Rich yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
-
Tuah Pujian Prabowo: Karier Irjen Dadang Hartanto Meroket, Kini Jabat Kapolda Maluku!
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini