SuaraJakarta.id - Ada 4 pejabat tinggi polisi yang dicopot setelah Habib Rizieq Shihab pulang. Mereka dianggap gagal menjaga protokol kesehatan kerumuman massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq yang kabur ke Mekkah selama lebih dari 3 tahun akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad saw serta pesta pernikahan anaknya.
Tak ayal, acara yang disesaki puluhan ribu massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang mempertanyakann ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19.
Setelah mendapat banyak tekanan, akhirnya sejumlah pejabat terkait terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq.
Berikut adalah deretan pejabat yang mendapat sanksi akibat lalai menindak kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di acara Habib Rizieq.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna
Irjen Nana Sukarna harus rela dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Koorsahli Kapolri.
Kapolda Metro Jaya nantinya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.
2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi
Baca Juga: Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?
Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
3. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Heru Novianto dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab.
Setelah dicopot, ia dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisinya kemudian digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
4. Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy
Berita Terkait
-
Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara
-
Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Diduga Bekingi Bos Tambang Aseng, Kejaksaan Didesak Periksa
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka