SuaraJakarta.id - Ada 4 pejabat tinggi polisi yang dicopot setelah Habib Rizieq Shihab pulang. Mereka dianggap gagal menjaga protokol kesehatan kerumuman massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq yang kabur ke Mekkah selama lebih dari 3 tahun akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad saw serta pesta pernikahan anaknya.
Tak ayal, acara yang disesaki puluhan ribu massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang mempertanyakann ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19.
Setelah mendapat banyak tekanan, akhirnya sejumlah pejabat terkait terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq.
Berikut adalah deretan pejabat yang mendapat sanksi akibat lalai menindak kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di acara Habib Rizieq.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna
Irjen Nana Sukarna harus rela dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Koorsahli Kapolri.
Kapolda Metro Jaya nantinya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.
2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi
Baca Juga: Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?
Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
3. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Heru Novianto dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab.
Setelah dicopot, ia dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisinya kemudian digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
4. Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy
Berita Terkait
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari
-
Harga dan Fitur iPhone 17 Pro Max, Viral Video Pejabat Diduga Flexing saat Beri Keterangan Pers
-
Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan