SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Handoyo merasa heran dengan sikat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang secara cuma-cuma membagikan 20 ribu masker ke acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Padahal, menurutnya, jelas-jelas acara itu mengundang kerumunan orang dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Namun demikian, dia beranggapan pembagian masker tidak sepenuhnya salah Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Dia menduga pembagian masker didasari atas rasa kemanusiaan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap tak tegas menindak acara Rizieq yang menciptakan kerumunan.
"Barangkali ini keterpanggilan hati masalah kemanusiaan karena di saat pemerintah daerah diam, di saat gubernur mendiamkan kerumunan, tidak melarang, tidak menghentikan, tidak membubarkan sehingga ada keterpanggilan dari rasa kemanusaian untuk proses penyelamatan jiwa-jiwa yang berkerumun di sana," kata Handoyo saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Kendati begitu, Handoyo juga menyoroti mengapa kemudian Satgas Penanganan Covid-19 tetap membagikan ribuan masker di acara yang mengundang kerumunan sekaligus melanggar protokol kesehatan.
"Acara ini kan sudah tidak diperbolehkan dalam masa pandemi PSBB, nekat mengadakan acara kok masih tetap dikasih masker? Itu yang menjadi pertanyaan yang disampaikan oleh para tokoh dan banyak pengamat mengatakan jadi lucu," kata Handoyo.
"Sudah tidak diizinkan dan memang tidak sesuai aturan, aturan kan tidak memungkinkan mengadakan ribuan orang berkerumun tanpa protokol kesehatan lagi. Ngadain pertemuan aja tidak diperbolehkan, kok ini masih nekat. Ini yang menjadi pertanyaan."
Doni Minta Maaf
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim bantuan 20 ribu masker kepada acara pernikahan anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab demi mitigasi penularan pandemi Covid-19.
Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada FPI agar tidak nekat menyelenggarakan acara yang berkerumun, namun mereka hanya bisa melakukan mitigasi dengan membagikan masker.
Baca Juga: Selain Anies, Walkot Jakpus Juga Diperiksa Polisi soal Hajatan Habib Rizieq
"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).
Doni meminta maaf jika pemberian masker ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat yang menganggap acara Rizieq sudah didukung oleh Satgas Covid-19.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yang dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.
Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.
"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.
Diketahui, Rizieq didenda Rp50 juta oleh satuan Satpol PP gara-gara melanggar protokol kesehatan usai menikahkan anaknya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.
Berita Terkait
-
Geser Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Awali Karier Sebagai Sopir Truk hingga Duduki Posisi Strategis
-
Kemayu dan Sok Imut, Video Ahmad Sahroni Lagi Treadmill Jadi Sorotan di Media Sosial
-
Dihantam Isu Panas DPR RI, Melly Goeslaw Ikhlas Ditinggal Teman: Ini Risiko yang Harus Saya Jalani
-
Kutukan Kursi Parlemen Bagi Artis: 11 Bulan Tumbang hingga Mundur Demi Anak
-
Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru untuk Tambahan Uang Jajan
-
5 Link DANA KAGET Hari Ini Dengan Total Saldo Gratis Rp 239 Ribu, Segera Klaim
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
-
Polisi Tangkap Penjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani