SuaraJakarta.id - Pascaaksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri. Untuk bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setidaknya, ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun datang dari daerah lain. Bahkan, ada tersangka asal Kabupaten Nganjuk yang diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.
“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian, kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.
Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.
Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat. Tidak seperti aksi Sabtu lalu, di mana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di mana 14 di antaranya masih di bawah umur.
“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.
Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.***
Baca Juga: Mas Dhito Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meskipun Kondisi Kantor Pemerintahan Lumpuh
Berita Terkait
-
Mas Dhito Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meskipun Kondisi Kantor Pemerintahan Lumpuh
-
Tasyakuran Bersama Jamaah Haji Kabupaten Kediri, Mas Dhito Tanyakan Bekal yang Tetap Jadi Idola
-
Mas Dhito Beri Penguatan Usaha, Minta Tiap KDMP Punya Fokus Usaha
-
Mas Dhito Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Asal ...
-
Peduli Pengusaha Kecil dan Menengah, Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal bagi 5.446 UMKM
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
-
Polisi Tangkap Penjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini