SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (17/11/2020).
Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan tersebut berlebihan.
Suparji bingung mengapa Anies sebagai kepala daerah mesti dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh polisi.
Selain itu, menurutnya banyak kerumunan massa yang terjadi sebelumnya namun tidak ada pemanggilan.
"Ya menurut saya sih, pemanggilan itu agak berlebihan karena pertama kenapa Anies yang dipanggil. Kedua, sebelumnya ada kerumunan tidak dipanggil, dan ketiga faktor HRS massanya yang banyak," kaya Suparji saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
"Meski itu tanggung jawab penegak hukum, menurut saya terlalu berlebihan reaksinya seperti yang dilakukan pada Anies. Sedangkan yang lain tidak dilakukan," tambahnya.
Ketimbang Anies, menurut Suparji yang harus dipanggil oleh polisi adalah penanggungjawab wilayah setempat serta pihak keamanannya.
Suparji menganggap aparat keamanan setingkat polsek, polres ataupun camat tempat acara Habib Rizieq digelar yang semestinya dipanggil lebih dulu.
"Jadi enggak ujug-ujug gubernur, kan ada wali kota dulu. Ini kan langsung Anies entah kenapa."
Baca Juga: Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait pelangggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman.
Anies menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Pantauan Suara.com, Anies keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.24 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 09.43 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar