SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (17/11/2020).
Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan tersebut berlebihan.
Suparji bingung mengapa Anies sebagai kepala daerah mesti dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh polisi.
Selain itu, menurutnya banyak kerumunan massa yang terjadi sebelumnya namun tidak ada pemanggilan.
"Ya menurut saya sih, pemanggilan itu agak berlebihan karena pertama kenapa Anies yang dipanggil. Kedua, sebelumnya ada kerumunan tidak dipanggil, dan ketiga faktor HRS massanya yang banyak," kaya Suparji saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
"Meski itu tanggung jawab penegak hukum, menurut saya terlalu berlebihan reaksinya seperti yang dilakukan pada Anies. Sedangkan yang lain tidak dilakukan," tambahnya.
Ketimbang Anies, menurut Suparji yang harus dipanggil oleh polisi adalah penanggungjawab wilayah setempat serta pihak keamanannya.
Suparji menganggap aparat keamanan setingkat polsek, polres ataupun camat tempat acara Habib Rizieq digelar yang semestinya dipanggil lebih dulu.
"Jadi enggak ujug-ujug gubernur, kan ada wali kota dulu. Ini kan langsung Anies entah kenapa."
Baca Juga: Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait pelangggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman.
Anies menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Pantauan Suara.com, Anies keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.24 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 09.43 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga