SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mengebut pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab.
Usai memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan, kini giliran Wagub DKI Ahmad Riza Patria yang bakal dipanggil polisi.
Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga bakal dimintai klarifikasi hari ini.
Baca Juga: Usai Anies, Hari Ini Wagub DKI Diperiksa Polisi soal Kasus Hajatan Rizieq
"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurut Tubagus, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat saksi pada pukul 10.00 WIB. Tiga saksi lainnya, yakni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia pernikahan putri Rizieq, dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Undangannya demikian pukul 10.00 WIB. Tetapi waktunya menyesuaikan," katanya.
Pemeriksaan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) kemarin. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Baca Juga: Nikita Tolak Maaf ke Rizieq: RI Merdeka Bukan dari Kelompok Kalian Monyet
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
-
Ahok Datang, Anies Baswedan Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting