SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap pemerintah provinsi DKI Jakarta tak bisa membubarkan hajatan Habib Rizieq Shihab yang menumbulkan kerumuman karena takut terjadi kerusuhan. Menurut dia, pembubaran itu berisiko.
Sehingga Riza mengaku tak mungkin bisa melakukan pembubaran acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan jika dibubarkan.
Hal itu disampaikan oleh Riza saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam.
Menurut Riza, acara kerumunan dalam pesta pernikahan putri Rizieq berbeda dengan kerumunan di sebuah restoran.
Pemprov DKI, kata Riza, tak memiliki kewenangan dalam membubarkan acara di Petamburan yang digelar oleh Rizieq.
"Enggak mungkin bisa dilakukan (pembubaran), ini orangnya banyak bukan hotel atau resto kemudian ini jumlahnya ribuan mungkin puluhan ribu," ujar Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Riza menjelaskan, saat kejadian pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengambil langkah mengantisipasi kerumunan.
Pilihan membubarkan acara tidak diambil karena berisiko menimbulkan dua dampak negatif.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
"Pertama, terjadi kontak fisik, bisa terjadi penyebaran Covid-19. Kedua, bisa terjadi konflik berujung keos, ini tak baik," tutur Riza.
Riza mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan dengan kondisi di lapangan seperti itu.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI hanya bisa melakukan mitigasi pencegahan dengan memberikan imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Apa yang dilakukan saat itu melakukan upaya pencegahan agar tak terjadi penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan sanksi denda maksimal Rp 50 juta," ungkap Riza.
Acara Petamburan Difasilitasi Pemprov DKI
Juru Bicara FPI Slaamet Maarif mengakui acara kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet