SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap pemerintah provinsi DKI Jakarta tak bisa membubarkan hajatan Habib Rizieq Shihab yang menumbulkan kerumuman karena takut terjadi kerusuhan. Menurut dia, pembubaran itu berisiko.
Sehingga Riza mengaku tak mungkin bisa melakukan pembubaran acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan jika dibubarkan.
Hal itu disampaikan oleh Riza saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam.
Menurut Riza, acara kerumunan dalam pesta pernikahan putri Rizieq berbeda dengan kerumunan di sebuah restoran.
Pemprov DKI, kata Riza, tak memiliki kewenangan dalam membubarkan acara di Petamburan yang digelar oleh Rizieq.
"Enggak mungkin bisa dilakukan (pembubaran), ini orangnya banyak bukan hotel atau resto kemudian ini jumlahnya ribuan mungkin puluhan ribu," ujar Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Riza menjelaskan, saat kejadian pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengambil langkah mengantisipasi kerumunan.
Pilihan membubarkan acara tidak diambil karena berisiko menimbulkan dua dampak negatif.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
"Pertama, terjadi kontak fisik, bisa terjadi penyebaran Covid-19. Kedua, bisa terjadi konflik berujung keos, ini tak baik," tutur Riza.
Riza mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan dengan kondisi di lapangan seperti itu.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI hanya bisa melakukan mitigasi pencegahan dengan memberikan imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Apa yang dilakukan saat itu melakukan upaya pencegahan agar tak terjadi penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan sanksi denda maksimal Rp 50 juta," ungkap Riza.
Acara Petamburan Difasilitasi Pemprov DKI
Juru Bicara FPI Slaamet Maarif mengakui acara kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap