SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap pemerintah provinsi DKI Jakarta tak bisa membubarkan hajatan Habib Rizieq Shihab yang menumbulkan kerumuman karena takut terjadi kerusuhan. Menurut dia, pembubaran itu berisiko.
Sehingga Riza mengaku tak mungkin bisa melakukan pembubaran acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan jika dibubarkan.
Hal itu disampaikan oleh Riza saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam.
Menurut Riza, acara kerumunan dalam pesta pernikahan putri Rizieq berbeda dengan kerumunan di sebuah restoran.
Pemprov DKI, kata Riza, tak memiliki kewenangan dalam membubarkan acara di Petamburan yang digelar oleh Rizieq.
"Enggak mungkin bisa dilakukan (pembubaran), ini orangnya banyak bukan hotel atau resto kemudian ini jumlahnya ribuan mungkin puluhan ribu," ujar Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Riza menjelaskan, saat kejadian pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengambil langkah mengantisipasi kerumunan.
Pilihan membubarkan acara tidak diambil karena berisiko menimbulkan dua dampak negatif.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
"Pertama, terjadi kontak fisik, bisa terjadi penyebaran Covid-19. Kedua, bisa terjadi konflik berujung keos, ini tak baik," tutur Riza.
Riza mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan dengan kondisi di lapangan seperti itu.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI hanya bisa melakukan mitigasi pencegahan dengan memberikan imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Apa yang dilakukan saat itu melakukan upaya pencegahan agar tak terjadi penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan sanksi denda maksimal Rp 50 juta," ungkap Riza.
Acara Petamburan Difasilitasi Pemprov DKI
Juru Bicara FPI Slaamet Maarif mengakui acara kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian