SuaraJakarta.id - Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19 DKI Jakarta akhirnya akan segera diterapkan. Hal ini bisa dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan menandatanganinya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Perda Covid-19 ini akhirnya telah diberi nomor. Padahal regulasi yang dibuat Pemprov bersama DPRD ini sudah disahkan sejak 19 Oktober lalu.
"Sudah, sudah (ditandatangan). Nomor dua," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Meski sudah disahkan 19 Oktober lalu, Perda Corona ini tak bisa langsung diterapkan. Sebab setelah diterima Anies, pihak eksekutif masih harus menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Kemendagri membuat berbagai saran dan revisi dari Perda itu agar tak berbenturan dan menyalahi Undang-undang. Hingga akhirnya Yayan mengatakan Anies sudah menekennya pada 12 November lalu dan akan segera dipublikasi.
"Sebentar lagi diupload (di situs Pemprov)," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi turunan dari Perda itu. Isinya akan membahas lebih rinci dan teknis tentang aturan selama pandemi Covid-19 yang sudah disinggung dalam Perda.
"Pergubnya masih kita susun, teknisnya gimana. Selama belum ada Pergub yang baru, Pergub yang lama masih berlaku satu bulan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Diikuti 837 Pesepeda, Ride to 500 Raih Rekor MURI
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri