SuaraJakarta.id - Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19 DKI Jakarta akhirnya akan segera diterapkan. Hal ini bisa dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan menandatanganinya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Perda Covid-19 ini akhirnya telah diberi nomor. Padahal regulasi yang dibuat Pemprov bersama DPRD ini sudah disahkan sejak 19 Oktober lalu.
"Sudah, sudah (ditandatangan). Nomor dua," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Meski sudah disahkan 19 Oktober lalu, Perda Corona ini tak bisa langsung diterapkan. Sebab setelah diterima Anies, pihak eksekutif masih harus menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Kemendagri membuat berbagai saran dan revisi dari Perda itu agar tak berbenturan dan menyalahi Undang-undang. Hingga akhirnya Yayan mengatakan Anies sudah menekennya pada 12 November lalu dan akan segera dipublikasi.
"Sebentar lagi diupload (di situs Pemprov)," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi turunan dari Perda itu. Isinya akan membahas lebih rinci dan teknis tentang aturan selama pandemi Covid-19 yang sudah disinggung dalam Perda.
"Pergubnya masih kita susun, teknisnya gimana. Selama belum ada Pergub yang baru, Pergub yang lama masih berlaku satu bulan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Diikuti 837 Pesepeda, Ride to 500 Raih Rekor MURI
Berita Terkait
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok