SuaraJakarta.id - Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19 DKI Jakarta akhirnya akan segera diterapkan. Hal ini bisa dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan menandatanganinya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Perda Covid-19 ini akhirnya telah diberi nomor. Padahal regulasi yang dibuat Pemprov bersama DPRD ini sudah disahkan sejak 19 Oktober lalu.
"Sudah, sudah (ditandatangan). Nomor dua," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Meski sudah disahkan 19 Oktober lalu, Perda Corona ini tak bisa langsung diterapkan. Sebab setelah diterima Anies, pihak eksekutif masih harus menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Diikuti 837 Pesepeda, Ride to 500 Raih Rekor MURI
Selanjutnya Kemendagri membuat berbagai saran dan revisi dari Perda itu agar tak berbenturan dan menyalahi Undang-undang. Hingga akhirnya Yayan mengatakan Anies sudah menekennya pada 12 November lalu dan akan segera dipublikasi.
"Sebentar lagi diupload (di situs Pemprov)," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi turunan dari Perda itu. Isinya akan membahas lebih rinci dan teknis tentang aturan selama pandemi Covid-19 yang sudah disinggung dalam Perda.
"Pergubnya masih kita susun, teknisnya gimana. Selama belum ada Pergub yang baru, Pergub yang lama masih berlaku satu bulan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kata Terakhir Kapolda Metro: Sulit Lawan Corona, Polisi Biasa Hadapi Maling
Berita Terkait
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
-
Pendidikan Mentereng Hasto Kristiyanto: Berani Bongkar Skenario Jokowi Jegal Anies
-
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
-
Ahok Datang, Anies Baswedan Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya